Sumsel

Teror Debt Collector Kian Meresahkan, Tipu Layanan Darurat Damkar hingga Ambulans

Septiyanti Dwi Cahyani | 25 April 2026, 15:30 WIB
Teror Debt Collector Kian Meresahkan, Tipu Layanan Darurat Damkar hingga Ambulans
Ilustrasi Debt Collector (Freepik)

AKURAT.CO SUMSEL - Praktik penagihan utang oleh pihak ketiga atau debt collector kini mulai meresahkan.

Belakangan, praktik tersebut diketahui telah merugikan banyak pihak, bahkan masuk ke ranah layanan darurat.

Teranyar, debt collector menipu layanan ambulans dan pemadam kebakaran (damkar) untuk mendatangi rumah debitur di sejumlah daerah.

Baca Juga: Skandal Solar Ilegal Terbongkar di Banyuasin, Polisi Sita 82 Ribu KL dari Dua Kapal

Teror Debt Collector di Sleman

Petugas pemadam kebakaran (damkar) dan ambulans di Sleman, Yogyakarta, menjadi sasaran teror debt collector.

Para penagih utang ini nekat membuat laporan palsu agar petugas mendatangi rumah nasabah yang menunggak utang.

Awalnya, kru ambulans mendapat laporan untuk menjemput pasien kritis di Depok, Sleman.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Menguat Rp100 Ribu di Akhir Pekan

Namun, saat tiba di lokasi, tak ada pasien yang harus dijemput. Petugas ambulans ternyata justru diminta untuk menagih utang.

Hal serupa juga terjadi pada petugas pemadam kebakaran.

Petugas Damkar Kabupaten Sleman menyebut telah terjadi empat kali laporan palsu peristiwa kebakaran yang dilakukan oleh penagih utang pinjol.

Usut punya usut, laporan palsu ini bertujuan untuk mempermalukan para penunggak utang.

Baca Juga: 5 Makanan Hangat yang Mudah Dibuat Saat Hujan di Sore Hari

Damkar Semarang Tempuh Jalur Hukum

Kejadian serupa juga menimpa Dinas Pemadam Kebakaran di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Namun, pihak Damkar Kota Semarang memutuskan menempuh jalur hukum terkait tindakan prank laporan peristiwa kebakaran yang dilakukan oleh oknum penagih utang alias debt collector.

Baca Juga: Tongkang Hanyut Hantam Rumah Warga di Gandus, Satu Roboh dan Dua Ketek Rusak

Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti, menegaskan laporan palsu yang memanfaatkan layanan darurat untuk kepentingan pribadi tidak bisa ditoleransi.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/4/2026) sore, yang melaporkan adanya kebakaran di warung nasi goreng Mas Adi di Jalan WR Supratman sehingga petugas damkar langsung menerjunkan dua unit mobil pemadam ke lokasi.

Setibanya di lokasi, tidak ada peristiwa kebakaran seperti yang dilaporkan.

Baca Juga: BGN Jelaskan Anggaran Rp5,7 Miliar untuk Video Conference Program Makan Bergizi Gratis

Menurut Ade, kasus serupa sebenarnya pernah terjadi pada 2024, tapi saat itu pelaku bersedia datang langsung dan meminta maaf.

Berbeda dengan kejadian kali ini, pelaku sama sekali tidak menunjukkan tanggung jawab meski sudah diberi kesempatan.

DPR Minta Polisi Usut Tuntas Teror DC

Baca Juga: Perlu Diketahui, Ini Daftar Kendaraan yang Tidak Wajib Bayar Pajak Tahunan

Maraknya kasus teror debt collector yang terjadi di sejumlah daerah belakangan ini membuat para anggota dewan ikut geram.

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah secara tegas menyoroti tindakan yang sudah banyak merugikan masyarakar tersebut harus ditindak tegas.

Abdullah bahkan tak segan meminta para dc untuk dipidanakan karena dinilai telah membahayakan nyawa banyak orang.

Baca Juga: Polrestabes Palembang Mutasi Pejabat Utama, Ini Daftar Namanya

Di sisi lain , laporan penggunaan ambulans secara fiktif juga sangat berisiko karena dapat menghambat penanganan pasien yang benar-benar membutuhkan pertolongan darurat.

Hal yang sama berlaku pada damkar, yang berperan penting dalam merespons kebakaran dan menyelamatkan jiwa. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.