Sumsel

VIRAL! Video Perkelahian Dua Remaja Putri Bersenjata Celurit, Polisi: Sedang Diselidiki Tim Opsnal Satreskrim Palembang

Deni Hermawan | 15 Januari 2024, 19:00 WIB
VIRAL! Video Perkelahian Dua Remaja Putri Bersenjata Celurit, Polisi: Sedang Diselidiki Tim Opsnal Satreskrim Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah video pendek yang menampilkan aksi perkelahian dua remaja perempuan menggunakan senjata celurit, viral di media sosial. 

Terlihat dalam rekaman itu, seorang remaja perempuan mengenakan baju hitam dan celana jeans biru terlibat dalam pertarungan sengit dengan remaja perempuan lain yang mengenakan jaket hitam dan celana pink.

Keduanya membawa senjata celurit sambil berkelahi  dan  ditonton sejumlah remaja yang kemudian diduga diunggah di media sosial.

Baca Juga: Pelaku Pembacokan Tukang Ojek di Palembang Teridentifikasi, Polisi Ungkap Pelaku Lebih dari Satu Orang

Peristiwa ini terjadi di Jalan Tempat Pemakaman Umum (TPU), tepatnya di Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kasat Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, mengaku telah memonitor video perkelahian dua remaja putri yang mengunakan senjata celurit. 

"Benar, sedang dalam penyelidikan oleh gabungan Opsnal Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar AKBP Haris Dinzah, Senin (15/1/2024).

Haris menyatakan bahwa motif dan detail lainnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. 

"Kami pastikan motif dan hal-hal terkait lainnya akan diungkap nanti," tambah Haris.

Sementara itu, seorang petugas kebersihan makam di lokasi, Jayak (50), membenarkan jika daerah tersebut sering dijadikan tempat berkumpul oleh anak-anak remaja, dan kejadian serupa sering terjadi. 

Meski demikian. ia tidak berani memastikan kapan kejadiannya karena tak lagi bekerja disana. 

"Memang sering ke sini. Sering melihat remaja yang sering nongkrong dan membawa Miras seperti Tuak serta minuman lainnya," jelas Jayak. (Deny Wahyudi) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A