Sumsel

Begal Sadis Palembang Ditangkap Polisi, Rohkit: Serahkan Diri Saja Ade, Nanti Kamu Ditembak

Deni Hermawan | 24 Oktober 2024, 16:35 WIB
Begal Sadis Palembang Ditangkap Polisi, Rohkit: Serahkan Diri Saja Ade, Nanti Kamu Ditembak

AKURAT.CO SUMSEL Dua pelaku begal sadis yang kerap beraksi di wilayah Palembang berhasil ditangkap oleh polisi.

Salah satu pelaku, Agung, tewas ditembak saat berusaha melawan petugas. Peristiwa ini terjadi setelah komplotan ini meresahkan masyarakat dengan aksi kekerasannya.

Rohkit Guntoro (21) dan Agung (21) diketahui telah melakukan aksi kejahatan di 10 TKP berbeda. Modus operandi mereka adalah berboncengan tiga menggunakan sepeda motor, lalu memepet korban dan melakukan kekerasan jika melawan.

Senjata tajam seperti parang dan golok menjadi andalan mereka untuk menakuti korban.

Satu tersangka lainnya, Ade, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), begitu juga dengan penadah, Dedek.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkapkan bahwa para pelaku tidak segan melukai korbannya. Bahkan, salah satu pelaku sempat melepaskan tembakan saat akan ditangkap.

"Apabila korban melawan, para tersangka tidak segan menggunakan kekerasan dengan membacok menggunakan senjata tajam. Saat berboncengan, tersangka DPO Ade mengemudikan motor, Agung duduk di tengah membawa parang panjang, dan Rohkit Guntoro di belakang membawa golok," ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kamis (24/10/2024) di aula Mapolrestabes Palembang.

Baca Juga: VIRAL Sepasang Sejoli Curi Motor di Palembang, Satu Pelaku Tertangkap Setelah Baku Tembak dengan Polisi

Polisi menyita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver kaliber 9 milimeter dengan empat peluru, dua di antaranya sudah ditembakkan oleh tersangka saat melakukan perlawanan.

Selain itu, sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan juga disita. Barang bukti tersebut, bersama dengan petunjuk kamera pengawas di TKP, melengkapi berkas perkara.

"Tersangka Rohkit akan dikenakan Pasal 365 ayat 2 ke-1e, 2e KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 12 tahun penjara," tegas Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Rohkit sendiri mengakui perbuatannya. "Kami selalu beraksi malam hari, sekitar pukul 01.30 WIB. Kami menggunakan motor milik Ade, yang menjemput Agung terlebih dahulu sebelum menjemput saya di rumah," ungkapnya.

Rohkit juga mengakui telah melakukan pembacokan terhadap korban di dua TKP, terakhir di Alang-Alang Lebar dan Jalan Soekarno Hatta. Ia mengatakan Agung bertugas membacok korban.

Di hadapan wartawan, Rohkit meminta Ade (DPO) untuk segera menyerahkan diri.

"Serahkan diri saja, Ade, nanti kamu ditembak." (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto