Bukan Jamu! Polisi Ungkap Motif Kakak Ipar Racuni Adiknya dengan Putas karena Sang Anak Sering Diejek

AKURAT.CO SUMSEL Terungkap sudah motif dari peristiwa tragis seorang perempuan pelajar SMP berumur 12 tahun inisial ANF yang tewas usai ditantang minum jamu oleh RK (19) yang tak lain kakak ipar perempuannya sendiri.
Ternyata RK sudah meracuni ANF dengan bahan berbahaya yaitu racun ikan atau putas yang dicampur air hingga menyerupai jamu.
RK nekat meracuni ANF hingga ditemukan tewas dibelakang lemari pakaian dirumahnya, dilatarbelakangi sakit hati karena korban dan keluarganya sering mengolok-olok atau mengatakan ucapan yang tak baik kepada anaknya yang masih balita.
"Setelah dilakukan penyelidikan, peristiwa tersebut terbukti sebagai tindak pidana pembunuhan berencana. Berdasarkan pengakuan tersangka RK yang telah kami amankan, motif di balik kejadian ini adalah rasa sakit hati tersangka akibat seringnya korban dan keluarganya mengomentari status anaknya yang baru berusia tiga bulan," terang Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Jumat (20/12/2024) siang.
Dijelaskan Kombes Pol Harryo, motif jengkel inilah yang memicu terjadinya peristiwa pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka.
"Tersangka membeli racun ikan atau putas yang mengandung potasium secara online, kemudian tersangka mencampur putas tersebut dengan air, lalu mengiming-imingi korban untuk minum air itu yang dibilangnya adalah jamu. Jika tidak mabuk atau muntah, maka korban akan diberikan imbalan uang sebesar Rp 300 ribu," ungkapnya.
Pada niat awalnya tersangka, masih kata Harryo, hanya ingin mengerjakan korban saja, akan tetapi yang terjadi diluar dugaan setelah meminum air putas tersebut yang dibilang jamu dengan iming-iming uang, korban mengalami gangguan pernafasan dan sekujur tubuhnya kaku.
"Begitu merasa mual, korban segera menuju kamar mandi. Tak lama setelah itu, korban terjatuh di dalam kamar mandi dan baru ditemukan oleh tersangka beberapa jam kemudian dalam keadaan sudah meninggal. Untuk menutupi tindakannya, tersangka kemudian menyembunyikan jenazah korban di belakang lemari pakaian," jelasnya.
Baca Juga: Panik dan Menyesal, RK Kirim Pesan WhatsApp Setelah Suruh ANF Minum Jamu
Kemudian tak lama dari peristiwa tersebut, ibu kandung korban yang merupakan kakak kandung dari suami tersangka datang ke rumah setelah mengikuti pengajian tak jauh dari rumah mereka.
"Setibanya di rumah, ibu korban merasa heran karena tidak menemukan anaknya dan langsung menanyakan kepada tersangka RK tentang keberadaan korban," kata Haryyo.
Lanjutnya, RK menjawab tidak tahu, sehingga ibu korban mulai mencari anaknya di luar rumah.
"Beberapa jam kemudian, ibu korban mendapati kabar melalui pesan WhatsApp dari anggota keluarga lain yang diterima dari tersangka, yang memberi tahu bahwa korban berada di belakang lemari pakaian dan tidak usah mencarinya lagi," ugnkapnya.
Ketika korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, pihak keluarga langsung membawanya ke rumah sakit Bari Palembang lalu dirujuk ke RS Bhayangkara, untuk dilakukan visum dan otopsi.
Lanjutnya lagi, hasil visum dan otopsi yang dilakukan oleh pihak RS Bhayangkara menunjukkan adanya zat berbahaya dalam tubuh korban yang menjadi penyebab kematiannya.
"Selain itu, ditemukan juga luka lecet di tubuh korban yang diduga akibat tindakan tersangka yang menyeret tubuh korban dari kamar mandi ke belakang lemari pakaian," ujar Kombes Pol Harryo. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









