Wakil Ketua Komisi IV DPRD Palembang Minta Penyelesaian Kasus Viral Dokter Tuduh Pria Mencuri HP Secara Kekeluargaan

AKURAT.CO SUMSEL Peristiwa viral yang melibatkan seorang oknum dokter di Palembang yang menuduh seorang pria mencuri handphone mendapat perhatian dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Palembang, Masagus Syaiful Fadli.
Menanggapi kejadian tersebut, Syaiful mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang untuk mencari solusi terbaik.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang mengenai masalah ini," ujar Syaiful saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (26/12/2024).
Menurutnya, masalah yang mencuat ini terjadi di luar jam kerja dan dinas oknum dokter yang terlibat. Ia menilai bahwa kejadian ini adalah masalah pribadi antara oknum dokter dan korban.
"Ini adalah masalah pribadi, dan saya berharap dapat diselesaikan secara baik-baik. Jika pihak korban tidak memperpanjang masalah ini dan cukup dengan permintaan maaf, maka kita bisa menganggap permasalahan ini sudah selesai," ungkapnya.
Masagus menambahkan, jika kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan saling memaafkan, maka masalah ini bisa dianggap selesai tanpa perlu dibawa ke ranah hukum.
"Korban telah meminta oknum dokter untuk menarik kembali tuduhan pencurian, dan jika oknum dokter tersebut datang untuk meminta maaf, maka masalah ini bisa dianggap selesai," jelasnya.
Syaiful juga mengingatkan kepada seluruh tenaga medis, khususnya di Puskesmas Palembang, untuk selalu menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sebab, insiden ini dapat merusak citra tenaga kesehatan (nakes) yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
"Saya mengimbau kepada seluruh Puskesmas di Palembang agar lebih bijak dalam menghadapi masalah pribadi yang tidak ada kaitannya dengan tugas utama mereka sebagai tenaga kesehatan, agar hal-hal seperti ini tidak mengganggu kualitas pelayanan yang seharusnya optimal," katanya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








