Kuasa Hukum Dokter Puskesmas 23 Ilir: Penyebar Video Wajib Klarifikasi atau Hadapi Jalur Hukum

AKURAT.CO SUMSEL Kasus viral mengenai seorang dokter di Puskesmas 23 Ilir, Palembang, yang diduga memaki dan memarahi seorang pria yang menemukan handphone Iphone miliknya, kini berlanjut ke ranah hukum.
Kuasa hukum dokter tersebut, Rilo Budiman dalam sebuah konferensi pers, Kamis (26/12/2024) mengungkapkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang menyebarkan video tersebut.
Kuasa hukum dokter tersebut menjelaskan bahwa video yang viral di media sosial dinilai telah dimanipulasi dengan menambahkan kalimat-kalimat yang tidak sesuai dengan fakta.
"Kalimat di Video itu ditambah dengan kalimat-kalimat yang mengompori agar masyarakat ikut terpengaruh dengan narasi yang dibuat. Ini jelas merupakan fitnah," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa tuduhan pencurian dalam video yang beredar merupakan fitnah yang merugikan kliennya.
"Kalimat-kalimat yang menyebutkan kata 'pencuri' itu adalah fitnah dan merupakan bentuk kejahatan," tegasnya.
Pihak kuasa hukum mendesak agar penyebar video tersebut segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada klien mereka.
"Kami mengingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran berita ini untuk segera memberikan klarifikasi atau meminta maaf kepada klien kami," ujarnya.
Jika dalam waktu 1x24 jam tidak ada pertemuan atau permintaan maaf, kuasa hukum dokter tersebut mengungkapkan akan menempuh jalur hukum.
"Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik, bukan dengan mencari pembenaran lebih lanjut. Opini yang beredar sudah terlalu jauh dan meluas" jelasnya.
Kuasa hukum juga menanggapi isu yang berkembang bahwa video dan narasi yang beredar telah merusak reputasi kliennya.
"Penyebaran video ini seakan-akan menghubungkan profesi dokter dengan tindakan kriminal, padahal klien kami tidak pernah terlibat dalam hal tersebut," tambahnya.
Terkait insiden antara dokter dan penemu handphone, kuasa hukum menjelaskan bahwa pada saat kejadian, dokter tersebut sedang emosi akibat kehilangan handphone-nya.
"Terjadi kesalahpahaman yang membuat dokter mengucapkan kata-kata yang kurang tepat, namun video tersebut tidak menggambarkan situasi secara keseluruhan," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penemu handphone dan rekan-rekannya juga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, bahkan ada yang mencoba melemparkan traffic cone kepada dokter tersebut.
Kuasa hukum mengklaim bahwa tidak ada kalimat dari dokter yang menuduh pencurian, dan yang ada hanyalah pernyataan untuk meminta pengembalian handphone.
"Di video itu, tidak ada satupun kalimat yang menuduh mencuri. Yang ada hanya 'Kembalikan hape aku'," pungkasnya. (Red)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







