Kuasa Hukum Dokter Puskesmas 23 Ilir: Penyebar Video Wajib Klarifikasi atau Hadapi Jalur Hukum

AKURAT.CO SUMSEL Kasus viral mengenai seorang dokter di Puskesmas 23 Ilir, Palembang, yang diduga memaki dan memarahi seorang pria yang menemukan handphone Iphone miliknya, kini berlanjut ke ranah hukum.
Kuasa hukum dokter tersebut, Rilo Budiman dalam sebuah konferensi pers, Kamis (26/12/2024) mengungkapkan bahwa mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang menyebarkan video tersebut.
Kuasa hukum dokter tersebut menjelaskan bahwa video yang viral di media sosial dinilai telah dimanipulasi dengan menambahkan kalimat-kalimat yang tidak sesuai dengan fakta.
"Kalimat di Video itu ditambah dengan kalimat-kalimat yang mengompori agar masyarakat ikut terpengaruh dengan narasi yang dibuat. Ini jelas merupakan fitnah," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa tuduhan pencurian dalam video yang beredar merupakan fitnah yang merugikan kliennya.
"Kalimat-kalimat yang menyebutkan kata 'pencuri' itu adalah fitnah dan merupakan bentuk kejahatan," tegasnya.
Pihak kuasa hukum mendesak agar penyebar video tersebut segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada klien mereka.
"Kami mengingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran berita ini untuk segera memberikan klarifikasi atau meminta maaf kepada klien kami," ujarnya.
Jika dalam waktu 1x24 jam tidak ada pertemuan atau permintaan maaf, kuasa hukum dokter tersebut mengungkapkan akan menempuh jalur hukum.
"Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik, bukan dengan mencari pembenaran lebih lanjut. Opini yang beredar sudah terlalu jauh dan meluas" jelasnya.
Kuasa hukum juga menanggapi isu yang berkembang bahwa video dan narasi yang beredar telah merusak reputasi kliennya.
"Penyebaran video ini seakan-akan menghubungkan profesi dokter dengan tindakan kriminal, padahal klien kami tidak pernah terlibat dalam hal tersebut," tambahnya.
Terkait insiden antara dokter dan penemu handphone, kuasa hukum menjelaskan bahwa pada saat kejadian, dokter tersebut sedang emosi akibat kehilangan handphone-nya.
"Terjadi kesalahpahaman yang membuat dokter mengucapkan kata-kata yang kurang tepat, namun video tersebut tidak menggambarkan situasi secara keseluruhan," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penemu handphone dan rekan-rekannya juga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, bahkan ada yang mencoba melemparkan traffic cone kepada dokter tersebut.
Kuasa hukum mengklaim bahwa tidak ada kalimat dari dokter yang menuduh pencurian, dan yang ada hanyalah pernyataan untuk meminta pengembalian handphone.
"Di video itu, tidak ada satupun kalimat yang menuduh mencuri. Yang ada hanya 'Kembalikan hape aku'," pungkasnya. (Red)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








