Terkuak! Ini Motif Pelaku Diduga Sekap Istri Hingga Meninggal Dunia di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian berhasil menangkap WS (25), warga Jalan Abikusno CS, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang, yang diduga menyekap istrinya hingga meninggal dunia. Kasus ini sempat menggegerkan warga Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam konferensi pers di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025), WS mengaku perbuatannya dilatarbelakangi ketidakpuasan karena istrinya, SI (24), tidak bisa melayani kebutuhan suami-istri akibat sakit.
"Saya ingin mendapatkan hak sebagai suami, tetapi istri saya sedang sakit sehingga tidak bisa melayani saya. Akibatnya, ia jatuh sakit lebih parah hingga meninggal dunia," ujar WS.
Peristiwa tragis ini terjadi di rumah mereka di Jalan Abikusno CS pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan—tubuh kurus, rambut gimbal penuh kutu, dan berbau busuk.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasatreskrim AKBP Yunar Parulian Sirait, mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku merupakan hasil kerja sama antara Satreskrim Polrestabes dan Polsek Kertapati Palembang.
"Alhamdulillah, berkat koordinasi tim, pelaku berhasil diamankan," ujar Kombes Harryo.
Baca Juga: Suami di Palembang Diduga Sekap Istri Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap Polisi
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua buku nikah, satu set sprei hijau toska, satu set sprei merah, tiga ponsel berbagai merek, serta empat lembar foto korban.
Kasus ini terungkap berkat laporan dari kakak korban, Purwanto (30), yang menyebut adiknya telah disekap hampir satu tahun oleh suaminya.
"Kami sudah lama tidak berkomunikasi dengan adik kami. Terakhir bertemu orang tua pada Februari 2024. Setelah itu, kami mendapat kabar dari warga tentang kondisi adik saya yang kritis," jelas Purwanto, Senin (27/1/2025).
Purwanto dan keluarga mendatangi rumah korban setelah mendapat informasi. Namun, mereka tidak menemukan SI karena sudah dibawa warga ke ICU RS Hermina Jakabaring. Sayangnya, korban meninggal dunia setelah mendapat perawatan.
Purwanto menambahkan bahwa selama hampir satu tahun, adiknya tidak diperbolehkan keluar rumah dan hanya dikurung di dalam kamar, menyebabkan kondisi kesehatannya memburuk. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









