Sumsel

Sederet Dukungan untuk Mbah Tupon Korban Mafia Tanah, dari Warga, Pemkab Bantul Sampai Anggota DPR RI

St Shofia Munawaroh | 29 April 2025, 10:34 WIB
Sederet Dukungan untuk Mbah Tupon Korban Mafia Tanah, dari Warga, Pemkab Bantul Sampai Anggota DPR RI

AKURAT. CO SUMSEL - Kisah pilu yang dialami Mbah Tupon (68) seorang petani warga Desa Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, DIY mendadak viral dan menarik perhatian publik.

Mbah Tupon terancam kehilangan Tanah seluas 1.655 meter persegi serta bangunan dua rumah miliknya. 

Hal ini dikarenakan sertifikat tanah milik Mbah Tupon tiba-tiba telah berganti nama dan dijadikan jaminan ke pihak bank.

Baca Juga: Rahasia Alam untuk Hipertensi, Cara Mudah Olah Mengkudu untuk Tekan Darah Tinggi

Diduga, Mbah Tupon telah menjadi korban sindikat mafia tanah.

Saat ini, kasus terkait sertifikat tanah Mbah Tupon telah dilaporkan ke Polda DIY oleh anaknya yang bernama Heri. 

Kronologi Kejadian

Baca Juga: Akhir Jalan PT DBU di Muara Enim, Dispensasi Hauling Tak Diperpanjang

Kronologi peristiwa bermula pada tahun 2020, saat Mbah Tupon hendak menjual sebagian tanahnya kepada pembeli Bibit Rustamto (BR).

Dari total 2100 meter persegi tanah yang dimiliki, Mbah Tupon hanya berniat menjual 298 meter persegi saja.

Pada momen itu, Mbah Tupon juga menghibahkan tanahnya 90 meter untuk jalan dan 54 meter untuk gudang RT.

Baca Juga: Sinopsis Film Criminal yang Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini

Setelah itu, Mbah Tupon berniat memecah sertifikatnya menjadi empat.

BR kemudian menawarkan bantuan proses pecah sertifikat itu dengan notaris kenalannya setelah sebelumnya sempat pecah sertifikat melalui notaris pilihan Mbah Tupon.

Empat sertifikat itu rencananya akan diatasnamakan Mbah Tupon dan ketiga anaknya.

Baca Juga: Mengenal 12 Suku di Sumatera Selatan, Ada yang Dijuluki Manusia Sungai

Namun, yang terjadi malah sertifikat tanah Mbah Tupon beralih tangan menjadi atas nama Indah Fatmawati (IF). 

Terancam Kehilangan 1655 Meter Persegi Tanah Miliknya

Sertifikat itu kemudian digunakan sebagai jaminan hutang ke bank senilai Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel Hari Ini, Sebagian Hujan Ringan, Beberapa Cerah Berawan

Pihak bank lalu mendatangi rumah Mbah Tupon dengan membawa salinan sertifikat tersebut.

Mereka juga menyampaikan bahwa sertifikat itu telah diagunkan.

Selama utang diterima, IF tak pernah mengangsur selama empat bulan.

Baca Juga: Pemkot Palembang Jadwalkan Pelantikan 3.800 CPNS dan PPPK pada 2 Mei 2025 di BKB

Alhasil tanah dan dua rumah milik Mbah Tupon terancam dilelang oleh bank. 

Sudah Dilaporkan ke Polda DIY

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polda DIY. Ada tiga orang yang dilaporkan keluarga Mbah Tupon terkait kasus ini.

Baca Juga: Sekda Palembang Tegaskan ASN Malas Siap Diganti, 600 Pegawai Siap Mengisi Jabatan

Diantaranya mantan anggota DPRD Bantul, Bibit Rustamto (BR), Triono (TR) yang merupakan notaris dan IF yang namanya tercantum dalam sertifikat.

Kasus ini dilaporkan ke Polda DIY pada 14 April 2025 lalu dan saat ini sedang didalami kasusnya oleh pihak kepolisian. 

Sederet Dukungan untuk Mbah Tupon

Baca Juga: Bandara SMB II Palembang Kembali Berstatus Internasional, Siap Layani Tiga Rute Luar Negeri

Sejak kasus ini mencuat ke publik, Mbah Tupon terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Mulai dari warga sampai anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka yang turut mengawal pengusutan kasus ini melalui unggahan di akun Instagramnya @riekediahp pada Senin (28/4/2025) dengan tagar #JusticeForMbahTupon.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Bantul juga menyatakan dukungannya terhadap kasus yang menimpa warganya ini.

Baca Juga: Wali Kota Palembang Sambut Kafilah Juara Umum STQH Sumsel 2025, Berikan Bonus hingga Hadiah Umrah

Pihaknya juga mengatakan siap menyediakan pendampingan pengacara untuk Mbah Tupon jika ia bersedia.

Adapun warga setempat, memberi dukungan berupa tanda tangan yang dibubuhkan di atas spanduk dan kemudian dipasang di tanah Mbah Tupon yang terancam dilelang.

Banyaknya dukungan untuk Mbah Tupon ini disinyalir karena kekesalan masyarakat terhadap kekejaman para mafia tanah terhadap rakyat kecil, seperti Mbah Tupon, petani biasa yang buta huruf dan tulis. 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.