Fakta Jatuhnya Pendaki Brasil di Gunung Rinjani, Titik Lokasi Disebut Jalur Neraka

AKURAT. CO SUMSEL - Kabar jatuhnya pendaki asal Brasil di gunung Rinjani masih jadi perbincangan hangat hingga kini.
Pendaki wanita bernama Juliana Marins itu dilaporkan jatuh ke jurang sedalam 400 meter di kawasan Gunung Rinjani, Lombok, NTB pada Sabtu (21/6/2025).
Peristiwa ini cukup menyita perhatian publik karena proses evakuasinya yang kompleks ditambah dengan medan yang sangat terjal.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Gandeng Pemuda Cegah Karhutla Lewat Edukasi Bencana
Titik lokasi jatuhnya Juliana diketahui berada di Cemara Nunggal.
Lokasi ini memang terkenal paling ekstrem di kalangan para pendaki bahkan hingga dijuluki jalur neraka.
Cemara Nunggal sendiri merupakan jalur yang harus dilewati pendaki untuk menuju puncak Rinjani.
Baca Juga: Masih Tangguh di Jalan, Ini 5 Motor Tahun 2000-an yang Masih Nyaman Dipakai di 2025
Lokasinya digambarkan dengan permukaan jalan setapak berpasir yang rawan longsor.
Di sisi kiri, pendaki akan berhadapan dengan jurang sedangkan di sisi kanan pendaki langsung dihadapkan dengan kawah besar.
Selain itu, kondisi jalur juga dikatakan sempit dan curam serta sering diterpa angin kencang.
Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini, 25 Juni 2025: Antam Turun, UBS Stabil
Pendaki harus ekstra hati-hati jika sedang melewati jalur ini.
Kronologi Jatuhnya Juliana di Gunung Rinjani
Juliana Marins melakukan pendakian ke Gunung Rinjani bersama enam orang rekannya dan seorang pemandu lokal.
Baca Juga: Awas! Ini 3 Efek Buruk Sering Begadang Bagi Kesehatan Fisik dan Mental
Mereka memilih jalur Sembalun dan pada Sabtu (21/6/2025) dini hari.
Saat tiba di titik Cemara Nunggal, Juliana dilaporkan merasa kelelahan dan diminta oleh untuk beristirahat sementara pemandu dan lima pendaki lainnya melanjutkan perjalanan.
Saat Juliana tak kunjung menyusul rombongan, pemandu memutuskan kembali ke lokasi tempat Juliana terakhir beristirahat, namun Juliana sudah tidak ditemukan di sana.
Dari titik tersebut, pemandu melihat cahaya senter di bawah jurang yang mengarah ke Danau Segara Anak.
Baca Juga: Daftar SD Palembang Sepi Peminat, Ada yang Dulunya Sekolah Favorit Kini Hanya Dapat 10 Murid
Ia pun menduga cahaya itu berasal dari Juliana yang terjatuh dan segera menghubungi otoritas untuk meminta bantuan.
Proses Evakuasi
Laporan pertama diterima sekitar pukul 06.30 WITA pada Sabtu, (21/6/2025) dan langsung mendapat tanggapan dari tim gabungan yang terdiri dari Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Basarnas Mataram, Polsek Sembalun, Emergency Medical Hikers Community (EMHC), serta SAR Lombok Timur.
Baca Juga: Sinopsis Ejen Ali The Movie 2, Sekuel Animasi Malaysia yang Tembus Pasar Dunia
Pada pukul 12.00 WITA, tim telah mencapai Pos 4 dan mulai mendekati lokasi dugaan jatuhnya korban namun belum dapat dilakukan evakuasi karena medan ekstrem dan cuaca buruk.
Operasi SAR dilanjutkan dengan bantuan helikopter, drone thermal, dan dua pendaki profesional berpengalaman.
Dalam operasi lanjutan itulah Juliana dilaporkan ditemukan dalam kondisi sudah tak bernyawa di kedalaman 600 meter.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Ringan Melanda Sebagian Sumsel Sore Hari
Proses Evakuasi Jasad Juliana
Setelah jasad ditemukan, para petugas melakukan proses wrapping survivor sebagai persiapan evakuasi.
Total tujuh orang tim penyelamat bermalam di lokasi dengan sistem flying camp, di mana tiga orang berada di anchor point (kedalaman 400 meter) dan empat lainnya bersama korban.
Baca Juga: 20 Jemaah Haji Embarkasi Palembang Wafat di Tanah Suci, 3.679 Telah Kembali ke Tanah Air
Karena cuaca buruk dan jarak pandang terbatas, evakuasi ditunda dan dijadwalkan dilanjutkan pada Rabu (25/6/2025) pukul 06.00 WITA.
Evakuasi dilakukan dengan metode lifting (pengangkatan vertikal), lalu korban ditandu menyusuri jalur pendakian ke Posko Sembalun.
Dari sana, korban akan dievakuasi secara medis menggunakan helikopter untuk dilarikan ke RS Bhayangkara Polda NTB. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









