4 Fakta Dokter Kandungan Lakukan Pelecehan Seksual di Garut, Sudah Tidak Praktik Sejak Akhir 2024

AKURAT. CO SUMSEL - Citra baik dunia kedokteran kembali tercoreng.
Belum tuntas kasus dokter residen rudapaksa penjaga pasien di RSHS, kini muncul kasus lain serupa di Garut, Jawa Barat.
Seorang dokter kandungan bernama M Syafril Firdaus alias MSF terekam melakukan tindakan asusila pada pasiennya di sebuah klinik swasta yang ada di Garut.
Baca Juga: Miris, Bocah 4 Tahun Jadi Korban Jambret di Teras Rumah Neneknya di Palembang
Dalam rekaman video yang viral di medsos, MSF melakukan aksi bejatnya saat melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Sementara tangan kanan pelaku memegang alat USG, tangan kiri terlihat meraba ke arah dada pasien.
Aksi bejat ini terekam dalam CCTV ruangan pemeriksaan klinik dan akhirnya viral di medsos.
Baca Juga: Terseret Arus Saat Pulang dari Kebun, Pasangan Suami Istri Ditemukan Tewas di Sungai Lahat
Kejadian tahun 2024
Dari hasil penelusuran polisi diketahui aksi dugaan pelecehan seksual itu berlangsung pada 2024, tepatnya pada 20 Juni.
Lokasi klinik tersebut berada di kawasan Pengkolan, Garut.
Baca Juga: Menikmati Eksotisme Danau Rayo, Pesona Tersembunyi Kabupaten Muratara
Letaknya tak jauh dari Lapangan Otista atau Alun-alun Garut.
MSF sudah tidak bekerja di klinik dan faskes pemerintah
Sementara itu, pemilik klinik tempat MSF melakukan tindakan asusila terhadap pasiennya, Dewi Sri juga angkat suara.
Baca Juga: Menikmati Eksotisme Danau Rayo, Pesona Tersembunyi Kabupaten Muratara
Ia mengatakan jika MSF sudah tidak praktik di kliniknya sejak awal tahun 2025.
"Dari tahun ini sudah mulai tidak praktik dan tidak ada praktik khusus di sini. Karena memang beliau juga sudah tidak praktik di rumah sakit manapun di Garut," kata Dewi.
Hal ini selaras dengan pernyataan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani yang membenarkan kejadian dalam video rekaman CCTV klinik yang viral tersebut.
Baca Juga: Gandeng BKKBN, Sumsel Perkuat Komitmen Menuju Zero Stunting Lewat Program MBG untuk Ibu Hamil
Leli mengatakan, jika sejak akhir 2024 lalu MSF sudah tidak lagi bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah karena kontraknya diputus.
Ada aduan dari pasien
Dewi juga mengatakan, sebelum kasus ini ramai, pihak klinik sudah menerima aduan dari pasien terkait tindakan pelecehan seksual yang dilakukan MSF.
Baca Juga: Mengenal Tugas Dokter Kandungan, Lebih dari Sekadar Menangani Persalinan
Oleh karenanya, dipasanglah CCTV di ruangan tersebut.
Polisi buka posko pengaduan dan tim khusus
Kapolres Garut, AKBP Mochammad Fajar mengatakan, jika pihak kepolisian telah membuka posko pengaduan terkait kasus ini karena sampai saat ini belum ada korban yang melapor langsung.
Selain itu, polisi juga akan membentuk tim penanganan khusus untuk mendalami dan menyelediki kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







