Nenek Terserempet Motor Patroli di Medan, Polda Sumut Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

AKURAT.CO SUMSEL Insiden tak terduga terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (17/7/2025) pagi. Seorang nenek berusia 70 tahun bernama Rodiah mengalami luka usai tersenggol motor patroli milik personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sumatera Utara (Sumut).
Kejadian ini langsung direspons cepat oleh pihak kepolisian dengan menyampaikan permohonan maaf dan berjanji menanggung seluruh biaya perawatan korban.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat yang sempat terganggu akibat kecelakaan tersebut.
“Kami dari Polda Sumut menyampaikan permohonan maaf kepada ibu korban dan keluarga. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas terganggunya lalu lintas pagi tadi akibat insiden ini,” kata Ferry dalam keterangan resmi, dikuti Jumat (18/7/2025).
Kronologi Kejadian: Tertutup Truk dan Pohon
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden terjadi sekitar pukul 10.15 WIB saat dua anggota PJR, yakni Bripda RS dan Bripda AD, sedang berpatroli.
Saat itu, korban diketahui hendak menyeberang dari arah Sekolah Parulian menuju Rumah Sakit Mitra Medika. Namun di tengah jalan, korban sempat ragu dan berhenti di pembatas jalan sebelum akhirnya memutuskan kembali ke sisi semula.
Pada saat bersamaan, motor dinas PJR yang melaju dari belakang sebuah truk besar disebut tidak sempat melihat keberadaan korban karena tertutup pohon di median jalan.
Bripda RS yang berada di posisi depan mencoba membanting setir ke kanan untuk menghindar, namun bagian box belakang motornya menyenggol korban.
“Korban tidak ditabrak langsung, tetapi bersenggolan dengan bagian belakang motor. Posisi korban keluar tiba-tiba dari balik pohon saat kendaraan kami melaju,” jelas Ferry.
Bripda AD yang berada di belakang pun sempat menghindar ke arah kiri, mencegah insiden menjadi lebih parah.
Rodiah langsung dilarikan ke RS Mitra Medika dan kini tengah menjalani perawatan intensif. Polda Sumut menyatakan siap menanggung seluruh biaya pengobatan dan memberikan santunan.
“Kami sudah pastikan, seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh Polda. Kami juga akan memberikan santunan kepada keluarga,” tegas Ferry.
Meski menyatakan bahwa kedua personel melaju dalam kecepatan normal antara 40-60 km/jam, Polda Sumut menegaskan akan tetap melakukan pendalaman apakah terdapat unsur kelalaian dari anggota yang terlibat.
“Semua akan kami evaluasi, termasuk apakah ada pelanggaran SOP dalam patroli yang dilakukan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









