Nenek Terserempet Motor Patroli di Medan, Polda Sumut Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

AKURAT.CO SUMSEL Insiden tak terduga terjadi di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (17/7/2025) pagi. Seorang nenek berusia 70 tahun bernama Rodiah mengalami luka usai tersenggol motor patroli milik personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sumatera Utara (Sumut).
Kejadian ini langsung direspons cepat oleh pihak kepolisian dengan menyampaikan permohonan maaf dan berjanji menanggung seluruh biaya perawatan korban.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga korban dan masyarakat yang sempat terganggu akibat kecelakaan tersebut.
“Kami dari Polda Sumut menyampaikan permohonan maaf kepada ibu korban dan keluarga. Kami juga meminta maaf kepada masyarakat atas terganggunya lalu lintas pagi tadi akibat insiden ini,” kata Ferry dalam keterangan resmi, dikuti Jumat (18/7/2025).
Kronologi Kejadian: Tertutup Truk dan Pohon
Menurut keterangan pihak kepolisian, insiden terjadi sekitar pukul 10.15 WIB saat dua anggota PJR, yakni Bripda RS dan Bripda AD, sedang berpatroli.
Saat itu, korban diketahui hendak menyeberang dari arah Sekolah Parulian menuju Rumah Sakit Mitra Medika. Namun di tengah jalan, korban sempat ragu dan berhenti di pembatas jalan sebelum akhirnya memutuskan kembali ke sisi semula.
Pada saat bersamaan, motor dinas PJR yang melaju dari belakang sebuah truk besar disebut tidak sempat melihat keberadaan korban karena tertutup pohon di median jalan.
Bripda RS yang berada di posisi depan mencoba membanting setir ke kanan untuk menghindar, namun bagian box belakang motornya menyenggol korban.
“Korban tidak ditabrak langsung, tetapi bersenggolan dengan bagian belakang motor. Posisi korban keluar tiba-tiba dari balik pohon saat kendaraan kami melaju,” jelas Ferry.
Bripda AD yang berada di belakang pun sempat menghindar ke arah kiri, mencegah insiden menjadi lebih parah.
Rodiah langsung dilarikan ke RS Mitra Medika dan kini tengah menjalani perawatan intensif. Polda Sumut menyatakan siap menanggung seluruh biaya pengobatan dan memberikan santunan.
“Kami sudah pastikan, seluruh biaya pengobatan korban ditanggung oleh Polda. Kami juga akan memberikan santunan kepada keluarga,” tegas Ferry.
Meski menyatakan bahwa kedua personel melaju dalam kecepatan normal antara 40-60 km/jam, Polda Sumut menegaskan akan tetap melakukan pendalaman apakah terdapat unsur kelalaian dari anggota yang terlibat.
“Semua akan kami evaluasi, termasuk apakah ada pelanggaran SOP dalam patroli yang dilakukan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









