Cek Fakta: Benarkah Bandara IMIP di Morowali Diresmikan Jokowi?

AKURAT. CO SUMSEL - Bandara IMIP yang berada di Morowali, Sulawesi Tengah masih menjadi sorotan publik.
Salah satu yang disorot adalah kabar bahwa bandara tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi pada 2019.
Benarkah demikian?
Baca Juga: Dua Sahabat Nyaris Dihajar Massa Usai Ketahuan Mencuri di Rumah Kosong di Palembang
Cek Fakta: Benarkah Bandara IMIP Diresmikan Jokowi
Isu bandara IMIP diresmikan Jokowi salah satunya muncul melalui unggahan pemilik akun @TheEagle yang menyebut "Bandara Ilegal Morowali diresmikan Jokowi 2019.Tapi sudah beroperasi dari 2010".
Namun, ternyata ada dua bandara yang berbeda di kabupaten kaya nikel tersebut.
Baca Juga: Siapa Pemilik PT IMIP yang Disebut Pengoperasi Bandara Tanpa Imigrasi dan Bea Cukai di Morowali?
Adapun bandara yang diresmikan oleh Presiden Jokowi adalah Bandara Morowali milik pemerintah.
Dalam keterangan tertulis di laman resmi Sekretariat Kabinet disebutkan, peresmian dilakukan pada 23 Desember 2018, bersamaan dengan pengembangan empat terminal bandara lain di Sulawesi.
Bandara pemerintah ini berlokasi di Desa Umbele, Kecamatan Bumiraya, dibangun di atas lahan seluas 158 hektare dengan landasan pacu 1.500 meter dan terminal penumpang 1.000 meter persegi.
Baca Juga: Sinopsis Legenda Kelam Malin Kundang, Ketika Cerita Rakyat Diangkat Jadi Film Layar Lebar
Pengelolanya adalah Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan.
Sorotan Tertuju pada Bandara IMIP Milik PT IMIP
Sementara itu, bandara yang menjadi sorotan publik adalah bandara IMIP yang kabarnya terintegrasi dengan PT IMIP.
Baca Juga: Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Kamis 27 November 2025
Bandara tersebut disorot lantaran beroperasi tanpa ada perangkat negara di dalamnya.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebut bandara tersebut sebagai anomali karena beroperasi tanpa keberadaan Imigrasi dan juga Bea Cukai.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






