Sumsel

Cek Fakta: Benarkah Bandara IMIP di Morowali Diresmikan Jokowi?

St Shofia Munawaroh | 27 November 2025, 11:32 WIB
Cek Fakta: Benarkah Bandara IMIP di Morowali Diresmikan Jokowi?

AKURAT. CO SUMSEL - Bandara IMIP yang berada di Morowali, Sulawesi Tengah masih menjadi sorotan publik.

Salah satu yang disorot adalah kabar bahwa bandara tersebut diresmikan langsung oleh Presiden Jokowi pada 2019.

Benarkah demikian? 

Baca Juga: Dua Sahabat Nyaris Dihajar Massa Usai Ketahuan Mencuri di Rumah Kosong di Palembang

Cek Fakta: Benarkah Bandara IMIP Diresmikan Jokowi

Isu bandara IMIP diresmikan Jokowi salah satunya muncul melalui unggahan pemilik akun @TheEagle yang menyebut "Bandara Ilegal Morowali diresmikan Jokowi 2019.Tapi sudah beroperasi dari 2010".

Namun, ternyata ada dua bandara yang berbeda di kabupaten kaya nikel tersebut.

Baca Juga: Siapa Pemilik PT IMIP yang Disebut Pengoperasi Bandara Tanpa Imigrasi dan Bea Cukai di Morowali?

Adapun bandara yang diresmikan oleh Presiden Jokowi adalah Bandara Morowali milik pemerintah.

Dalam keterangan tertulis di laman resmi Sekretariat Kabinet disebutkan, peresmian dilakukan pada 23 Desember 2018, bersamaan dengan pengembangan empat terminal bandara lain di Sulawesi.

Bandara pemerintah ini berlokasi di Desa Umbele, Kecamatan Bumiraya, dibangun di atas lahan seluas 158 hektare dengan landasan pacu 1.500 meter dan terminal penumpang 1.000 meter persegi.

Baca Juga: Sinopsis Legenda Kelam Malin Kundang, Ketika Cerita Rakyat Diangkat Jadi Film Layar Lebar

Pengelolanya adalah Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPT) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan. 

Sorotan Tertuju pada Bandara IMIP Milik PT IMIP

Sementara itu, bandara yang menjadi sorotan publik adalah bandara IMIP yang kabarnya terintegrasi dengan PT IMIP.

Baca Juga: Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Kamis 27 November 2025

Bandara tersebut disorot lantaran beroperasi tanpa ada perangkat negara di dalamnya.

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyebut bandara tersebut sebagai anomali karena beroperasi tanpa keberadaan Imigrasi dan juga Bea Cukai.(*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.