Sumsel

Detik-detik Warga Jarah Mie Instan dari Truk Muatan Kecelakaan di Banyuasin Sumsel

St Shofia Munawaroh | 19 Mei 2025, 06:35 WIB
Detik-detik Warga Jarah Mie Instan dari Truk Muatan Kecelakaan di Banyuasin Sumsel

 

AKURAT. CO SUMSEL - Sebuah aksi minim empati terjadi saat ada truk muatan mie instan mengalami kecelakaan di wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dalam sebuah video amatir yang beredar di media sosial, tampak sejumlah warga menjarah mie instan dari dalam bak truk tersebut alih-alih membantu pengemudi truk.

Video ini kemudian viral dan meluas di berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook dan X.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini, Sebagian Besar Sumsel Berawan Tebal

Insiden terjadi di Jalintim Palembang Betung, tepatnya di Desa Suka Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada Minggu 18 Mei 2025.

Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan, aksi penjarahan baru berhenti saat anggota Satlantas Polres Banyuasin datang ke lokasi tersebut.

Baca Juga: Wagub Cik Ujang Tekankan Pentingnya Gerakan Tanam Pohon untuk Kelestarian Lingkungan

Polisi pun sempat mengingatkan warga agar mengembalikan mie instan tersebut.

Alih-alih mendengarkan, sejumlah warga nekad kabur membawa mie instan jarahan tanpa mendengarkan peringatan dari polisi.

Video viral ini pun menuai berbagai kecaman dari publik.

Baca Juga: 5 Tips Memilih Hewan Kurban untuk Idul Adha Sesuai Syariat dan Kesehatan

Banyak dari netizen menilai para warga tersebut minim empati.

Ada juga netizen yang berkomentar meminta polisi menangkap orang-orang tersebut.

Saat ini, polisi telah melakukan identifikasi dan mengevakuasi truk tersebut.

Baca Juga: Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 4.429 Jemaah Haji, Mayoritas dari Sumsel

Pihaknya juga telah menelepon perusahaan yang menjadi pemilik barang tersebut.

Polisi mengatakan, jika pemilik barang sudah diminta untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Betung agar ditindaklanjuti. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.