Pj Wali Kota Palembang Minta Disdik Selidiki Guru Sekap Guru: Harus Memantau Setiap Permasalahan

AKURAT.CO SUMSEL Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Palembang, Cheka Virgowansyah, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang untuk aktif memantau polemik yang terjadi di sekolah-sekolah.
Hal ini disampaikan menyusul kasus yang menimpa SMPN 1 Palembang, di mana seorang guru honorer melakukan penyekapan dan ancaman pembunuhan terhadap Wakil Kepala Sekolah.
"Disdik harus memantau dan melihat setiap permasalahan yang ada di sekolah-sekolah agar tidak ada lagi kejadian serupa," tegas Cheka, Kamis (6/2/2025).
Kasus ini bermula dari tindakan guru honorer berinisial TD (32) yang menyekap dan mengancam Wakil Kepala Sekolah SMPN 1 Palembang, Marlita Yuana (55), dengan menggunakan pistol. Insiden tersebut diduga dipicu oleh perselisihan pribadi antara keduanya. Kejadian ini pun ramai dibahas publik dan menjadi sorotan masyarakat.
Cheka Virgowansyah menegaskan komitmennya untuk membantu menyelesaikan polemik di sekolah, dengan catatan tidak terlibat dalam urusan pribadi.
Baca Juga: Guru SMP di Palembang Diduga Sekap dan Ancam Rekannya dengan Senpi, Kadisdik: Kami Investigasi!
"Jika masalah tersebut berkaitan dengan pendidikan dan masa depan siswa, maka menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak. Sebaiknya diselesaikan agar tidak memunculkan permasalahan baru. Siapa pun yang menghadapi kendala di sekolah dapat melaporkannya ke Dinas Pendidikan," jelasnya.
Kepala Disdik Palembang, Ardianus Amri, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala SMPN 1 Palembang terkait kasus ini. Seluruh pihak yang terlibat juga telah memenuhi panggilan penyidik Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang.
Amri menambahkan, untuk mengusut motif di balik tindakan pengancaman dan penyekapan tersebut, Disdik Palembang telah mengutus Kepala Bidang SMP untuk melakukan investigasi langsung.
"Jika terbukti bersalah, Disdik Palembang akan memberikan sanksi kedisiplinan hingga kasusnya dinaikkan ke dewan kegiatan hukuman disiplin," tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, Iptu Muslim, mengungkapkan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti dengan tes kejiwaan terhadap pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami masih menunggu kedatangan keluarga pelaku untuk konfirmasi. Setelah itu, tes kejiwaan akan segera dilakukan," ujar Iptu Muslim.
Selain itu, polisi juga akan menyelidiki dugaan bahwa pelaku kerap melakukan ancaman menggunakan pistol.
"Kami akan memverifikasi kebenaran informasi tersebut melalui klarifikasi dengan pihak keluarga pelaku," tambahnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








