Gubernur Sumsel Herman Deru Desak Pertamina Benahi Sistem Penjualan BBM untuk Atasi Antrean Panjang di SPBU

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru angkat bicara terkait antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Menurutnya, persoalan ini tidak akan terselesaikan jika metode penyaluran dan sistem penjualan BBM tidak segera dibenahi.
“Kalau metodenya tidak dibenahi, antrean panjang ini membuat lalu lintas macet mengular. Bahkan usaha-usaha di sekitar SPBU pun ikut terdampak karena aksesnya tertutup kendaraan yang mengantre,” ujar Deru, Senin (10/11/2025).
Deru menegaskan, Pertamina perlu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Kepolisian untuk menertibkan distribusi dan pengawasan di lapangan agar antrean tidak kembali terjadi.
Ia menilai kondisi tersebut sudah mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat dan menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha sekitar SPBU.
“Saya minta Pertamina bekerja sama dengan semua pihak, khususnya kepolisian dan dishub. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Kasihan masyarakat, ini sudah menyangkut soal kemanusiaan,” tegasnya.
Baca Juga: POCO Pad M1 Muncul di Geekbench AI, Usung Snapdragon 7s Gen 4 dan Android 15
Herman Deru mengungkapkan, pihaknya telah bertemu langsung dengan Pertamina untuk membahas solusi jangka panjang terhadap masalah antrean BBM, khususnya jenis solar subsidi.
Ia sepakat pembatasan subsidi perlu diterapkan agar BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
“Tapi tolong carikan formula lain, terutama Pertamina yang punya tanggung jawab utama, khususnya Patra Niaga sebagai pengelola distribusi BBM ini,” kata Deru.
Menurutnya, kelangkaan dan antrean panjang BBM jenis solar turut menimbulkan efek domino terhadap biaya operasional transportasi. Sebelumnya, kendaraan angkutan bisa beroperasi 2–3 kali dalam sehari, kini mobilitas mereka terganggu akibat lamanya waktu antre.
“Kondisi ini berdampak pada peningkatan biaya operasional. Pada akhirnya, beban itu akan ditanggung oleh konsumen, yaitu masyarakat,” jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








