Dugaan Penggelapan Sertifikat Rumah Senilai Rp 1,2 Miliar, Korban Melapor ke Polda Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Dugaan penggelapan sertifikat rumah senilai Rp 1,2 miliar menyeret nama AS dalam laporan polisi yang diajukan SR, korban yang didampingi tim kuasa hukumnya di Mapolda Sumsel, Rabu (7/5/2025).
SR mengklaim telah menjadi korban manipulasi terkait sertifikat rumahnya yang kini bernilai Rp 1,2 miliar.
Kasus ini memiliki keterkaitan dengan Imam Sampurno, nama yang sempat ramai diberitakan terkait perkara uang Rp 3,5 miliar sebelumnya. Namun, kali ini Imam hanya disebut sebagai saksi dalam kasus ini.
Menurut kuasa hukum SR, yang terdiri dari Ricky MZ, Zaly Zainal, M Padli, M Ridwan, dan Deri Andika dari KABANKUM Harimau Sumatera Bersatu, dugaan penggelapan sertifikat ini dilakukan dengan cara yang sistematis dan rapi.
"Ko Ade diduga sengaja menguasai sertifikat hak milik (SHM) atas nama klien kami dengan modus yang sulit terdeteksi. Meskipun fisik sertifikat ada di tangannya, kepemilikan legal masih tercatat atas nama klien kami," ujar M Padli, Kamis (8/5/2025).
Baca Juga: 3.060 P3K Pemprov Sumsel Segera Dilantik, Gubernur Targetkan Paling Lambat Akhir Mei
Peristiwa bermula pada 13 Agustus 2024 di sebuah kantor notaris di Jalan Jenderal Sudirman. Pada saat itu, SR menandatangani beberapa dokumen yang kemudian ia sadari mengakibatkan sertifikat rumahnya berada di tangan Ko Ade.
"Kami mempertanyakan bagaimana sertifikat itu sampai ke tangan Ko Ade tanpa adanya proses jual beli yang sah. Ko Ade bahkan mengaku sudah membeli rumah tersebut, padahal klien kami tidak pernah menjualnya," jelas Padli.
Kasus ini semakin memanas setelah viralnya video Ko Ade dan sekitar 13 orang lainnya yang mencoba menggembok pagar rumah SR. Insiden ini berhasil digagalkan, tetapi menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat sekitar.
"Ko Ade mengklaim rumah itu sudah menjadi miliknya. Ini menambah rangkaian dugaan pelanggaran hukum yang akan kami dalami lebih lanjut," tambah Padli.
Tim kuasa hukum SR mengungkapkan rencana untuk melaporkan beberapa dugaan pidana lainnya yang melibatkan Ko Ade.
"Kami sudah menjadwalkan akan ada 3-4 laporan tambahan dalam waktu dekat," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








