1,5 Juta KPM Bansos Dibekukan, Pemprov Sumsel Tunggu Data Penerima Terdampak

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum mengetahui jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) di daerahnya yang masuk dalam daftar pembekuan bantuan akibat terindikasi terlibat aktivitas perjudian daring.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) diketahui membekukan hampir 1,5 juta KPM secara nasional. Data tersebut kini masih menunggu pemetaan berdasarkan wilayah, termasuk Sumsel.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra mengatakan, Pemprov Sumsel perlu mendapatkan data resmi dari Kemensos untuk mengetahui jumlah penerima bansos yang terdampak di wilayah Sumsel.
"Kita masih mau melihat dulu. Data 1,5 juta yang dikeluarkan sebesar itu oleh Kemensos akan kita breakdown di Sumsel di mana saja. Saya masih belum tahu angkanya berapa persen yang terlibat, nanti saya lihat dulu," ujar Edward, Senin (10/8/2026).
Setelah data diterima, Pemprov Sumsel akan melakukan verifikasi terhadap penerima bansos yang masuk dalam daftar. Proses tersebut nantinya melibatkan perangkat daerah terkait dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos.
Baca Juga: Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang Senin 10 Agustus 2026
Edward menargetkan informasi mengenai jumlah KPM yang terdampak di Sumsel dapat segera diperoleh. Pemerintah daerah juga akan menyesuaikan tindak lanjut dengan kebijakan pemerintah pusat.
"Dalam waktu dekat ini saya minta, diharapkan sudah kita dapatkan informasinya untuk wilayah Sumsel ini berapa banyak yang dibekukan dan tindak lanjutnya seperti apa. Kita akan ikuti dan tunggu arahan pusat," katanya.
Menurut Edward, Pemprov Sumsel belum dapat memperkirakan berapa banyak KPM yang berpotensi terkena pembekuan. Sebab, penentuan penerima bansos yang masuk dalam kategori tersebut dilakukan melalui proses identifikasi oleh pemerintah pusat.
Ia menyebut, proses identifikasi dapat mempertimbangkan sejumlah indikator, termasuk aktivitas transaksi digital yang dilakukan penerima bantuan.
"Itu kan data dari Kemensos ya, kemudian keterlibatan itu mungkin diketahui dari banyak sisi. Bisa dari transaksi online yang dilakukan penerima bansos, banyak hal yang bisa dilihat dan identifikasi yang dilakukan untuk menentukan orang itu terlibat judol atau tidak," jelasnya.
Pemprov Sumsel pun memilih menunggu data resmi sebelum mengambil tindakan terhadap penerima bansos di daerah. Verifikasi diperlukan agar pembekuan bantuan tidak keliru dan benar-benar sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, Edward mengingatkan masyarakat penerima bansos agar memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya. Bantuan pemerintah diharapkan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, bukan untuk kegiatan yang berpotensi memperburuk kondisi ekonomi.
"Kita harapkan bansos yang diterima bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kehidupan keluarganya, bukan dipakai untuk hal-hal lainnya. Apalagi untuk judol," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








