Ratu Dewa Tegur PD Pasar, Minta Pasar Tumpah dan PKL yang Ganggu Jalan Segera Ditata

AKUART.CO SUMSEL Wali Kota Palembang Ratu Dewa memberi perhatian serius terhadap penataan pasar tradisional di Kota Palembang.
Ia menilai keberadaan pasar tumpah dan pedagang kaki lima (PKL) yang memakan badan jalan masih menjadi persoalan yang harus segera ditangani karena mengganggu kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ratu Dewa saat memimpin rapat evaluasi bersama jajaran Pemerintah Kota Palembang. Dalam kesempatan itu, ia secara khusus menyoroti kinerja Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya yang dinilai belum maksimal dalam menata kawasan pasar.
Menurut Ratu Dewa, berbagai upaya sosialisasi sebenarnya telah dilakukan oleh PD Pasar bersama pemerintah kecamatan. Namun, di sejumlah lokasi, keberadaan pasar tumpah masih menjadi penyebab kemacetan.
"PD Pasar bersama camat sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Namun di beberapa kawasan seperti Ilir Timur II, Ilir Timur I, hingga Seberang Ulu masih ada pasar tumpah yang mempersempit badan jalan sehingga mengganggu pengguna jalan," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Dipicu Dendam Lama, Remaja Perempuan di Palembang Ngaku Dikeroyok hingga Alami Luka-Luka
Ia meminta PD Pasar segera mengambil langkah nyata untuk menata pedagang, termasuk mengatur area parkir agar aktivitas jual beli tetap berjalan tanpa menghambat arus kendaraan.
Ratu Dewa menilai penertiban yang dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil yang signifikan. Salah satu contoh yang disorotnya adalah kondisi di Pasar Lemabang yang hingga kini masih dipenuhi pedagang di luar area pasar.
Karena itu, ia meminta Satpol PP turut membantu proses penertiban dengan mengedepankan pendekatan persuasif.
"Saya minta Satpol PP melakukan pendekatan secara humanis terlebih dahulu. Tetapi PD Pasar juga harus mengambil langkah yang lebih konkret agar penataan pasar benar-benar berjalan," katanya.
Menurutnya, penataan tidak hanya menyasar pedagang yang berjualan di badan jalan, tetapi juga mencakup pengelolaan parkir, PKL, hingga fasilitas pendukung lainnya agar kawasan pasar menjadi lebih tertib dan nyaman.
Dalam arahannya, Ratu Dewa juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan proses penataan pasar untuk kepentingan pribadi.
Ia menegaskan tidak akan mentoleransi apabila ditemukan praktik pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum di lapangan.
"Saya ingatkan jangan ada oknum, baik dari PD Pasar, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan yang bermain atau meminta uang lapak. Kalau itu masih terjadi, masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada pemerintah," tegasnya.
Ia juga meminta Inspektorat Kota Palembang ikut melakukan pengawasan terhadap proses penataan pasar agar berjalan transparan dan sesuai aturan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








