Gudang Rongsokan di Gandus Palembang Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp200 Juta

AKURAT.CO SUSMEL Sebuah gudang rongsokan di Jalan Alamsyah RPN, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Kota Palembang, ludes terbakar pada Rabu (22/7/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp200 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat kejadian, pemilik gudang maupun warga sekitar tidak berada di lokasi sehingga kobaran api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan beserta tumpukan barang bekas di dalamnya.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan kepolisian. Sejumlah unit mobil pemadam kemudian dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api.
Setelah berjibaku selama sekitar dua setengah jam, petugas akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 05.30 WIB dan mencegah kobaran merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Baca Juga: Keluarga Trauma dan Syok, Remaja di Palembang Jadi Korban Perbuatan Terlarang Pacarnya
Kapolsek Gandus AKP I Made Budhi melalui Kanit Reskrim AKP Husin membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.
"Benar, telah terjadi kebakaran yang menghanguskan satu unit gudang rongsokan di wilayah Gandus," ujar Husin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh sisa pembakaran barang bekas di area belakang gudang. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun bangunan gudang beserta barang-barang di dalamnya terbakar dan kerugian ditaksir sekitar Rp200 juta," katanya.
Saat ini, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan sejumlah saksi untuk memastikan penyebab kebakaran.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan pembakaran sampah atau barang bekas, terutama di sekitar bangunan yang menyimpan material mudah terbakar, guna mencegah terjadinya kebakaran serupa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







