Tergiur Kerja Gaji Besar, Puluhan Warga Sumsel Jadi Korban PMI Ilegal di Malaysia dan Kamboja

AKURAT.CO SUMSEL Kasus pekerja migran ilegal asal Sumatera Selatan terus menjadi perhatian serius.
Sepanjang semester pertama 2026, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel telah memulangkan sekitar 60 warga yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah bekerja secara nonprosedural di luar negeri.
Negara tujuan yang paling banyak disebut yakni Malaysia dan Kamboja.
Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah mengatakan, selain memulangkan puluhan pekerja migran ilegal, pihaknya juga berhasil menggagalkan keberangkatan tiga warga Sumsel yang hendak bekerja secara ilegal ke luar negeri pada tahun ini.
“Pada 2025 lalu ada tujuh orang yang berhasil dicegah keberangkatannya di bandara. Sedangkan selama semester pertama 2026 ini sudah ada tiga orang yang berhasil dicegah,” ujar Waydinsyah, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, fenomena pekerja migran ilegal asal Sumsel menunjukkan tren peningkatan setiap tahun. Banyak warga tergiur tawaran pekerjaan bergaji besar tanpa memahami risiko dan prosedur resmi bekerja di luar negeri.
Baca Juga: Kambang Iwak Bakal Disulap Lebih Modern, Ada Jembatan Ikonik dan Air Mancur Menari
Akibatnya, tidak sedikit yang justru terlantar hingga menjadi korban eksploitasi.
“Indikasinya memang mengarah pada tindak pidana perdagangan orang karena mereka diberi iming-iming pekerjaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Waydinsyah menjelaskan, sebagian besar korban berangkat tanpa melalui jalur resmi atau prosedur ketenagakerjaan yang sah. Mereka akhirnya kesulitan mendapatkan perlindungan hukum ketika menghadapi masalah di negara tujuan.
BP3MI Sumsel kini bersama Pemerintah Provinsi Sumsel kembali mengaktifkan gugus tugas pencegahan dan penanganan TPPO untuk periode 2026–2030. Gugus tugas tersebut sebelumnya sempat aktif hingga 2019.
Langkah itu dilakukan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya migrasi aman dan legal.
“Masyarakat memang memiliki minat tinggi untuk bekerja di luar negeri. Karena itu, edukasi terkait prosedur resmi dan bahaya jalur ilegal harus terus diperkuat,” ungkapnya.
BP3MI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja dengan iming-iming gaji besar tanpa kejelasan perusahaan maupun dokumen resmi keberangkatan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









