Kemarau Diprediksi Lebih Ekstrem, Sumsel Tetapkan Siaga Darurat Karhutla Lebih Awal

AKURAT.CO SUMSEL Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diprediksi meningkat tahun ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan status siaga darurat bencana asap.
Langkah ini diambil lebih awal sebagai bentuk kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang diperkirakan lebih ekstrem.
Penetapan status siaga tersebut berlaku mulai 22 April hingga 30 November 2026, setelah ditandatangani oleh Gubernur Sumsel.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana, mengatakan keputusan ini didasarkan pada berbagai indikator, termasuk prediksi cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.
“Musim kemarau tahun ini diperkirakan datang lebih cepat, berlangsung lebih lama, dan kondisinya lebih kering dibanding tahun sebelumnya,” ujarnya, Jumat (23/4/2026).
Selain faktor cuaca, peningkatan jumlah titik panas (hotspot) di sejumlah wilayah Sumsel juga menjadi perhatian serius. Meski hujan masih terjadi di beberapa daerah, tren kemunculan hotspot dinilai sebagai sinyal awal potensi karhutla.
“Kita melihat hotspot sudah mulai meningkat. Ini menjadi dasar penting untuk menetapkan status siaga lebih dini,” jelasnya.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang meminta daerah rawan karhutla segera menetapkan status siaga agar mempermudah koordinasi dan percepatan penanganan di lapangan.
Saat ini, baru dua daerah di Sumsel yang lebih dulu menetapkan status siaga karhutla, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir. Kedua wilayah tersebut dikenal sebagai daerah rawan kebakaran, terutama karena dominasi lahan gambut yang mudah terbakar saat musim kemarau.
“Sudah ada beberapa kejadian kebakaran di Ogan Ilir dan OKI. Kita tahu wilayah ini memang menjadi episentrum karhutla di Sumsel,” kata Iqbal.
Dengan penetapan status siaga di tingkat provinsi, diharapkan seluruh sumber daya dapat dimobilisasi lebih cepat, mulai dari personel, peralatan, hingga dukungan lintas instansi.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan jika menemukan titik api di wilayahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1200 Hari Puncaki Klasemen Liga Inggris, Arsenal Lengser Digantikan Manchester City
- 2Isi Pertemuan Empat Mata Presiden Prabowo dengan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit di Hambalang
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Anjlok Jelang Akhir Pekan, Paling Murah Rp14,9 Juta per Suku
- 4Harga Emas Perhiasan Palembang Kembali Melemah, Jadi Rp15,2 Juta per Suku
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini: Waspada Emosi, Peluang Rezeki, dan Kejutan Tak Terduga
- 6Hasil Piala AFF U 17 2026: Indonesia Tersingkir dari Fase Grup Usai Ditahan Imbang Vietnam
- 7Mengenal Ayu Sulistiani, Perwakilan Sumsel Peraih Top 3 Best Traditional Costume Puteri Indonesia 2026
- 8Harga Emas Perhiasan Palembang Naik Tipis Hari Ini, Termahal Jadi Rp15,3 Juta per Suku
- 9Kisah Pilu Anak-anak Daycare Aresha: Tubuh Lebam, Tidur Tanpa Pakaian dan Kaki Terikat
- 10Teror Debt Collector Kian Meresahkan, Tipu Layanan Darurat Damkar hingga Ambulans








