Dua Daerah di Sumsel Siaga Karhutla, Provinsi Segera Tetapkan Status

AKURAT.CO SUMSEL Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai diantisipasi serius di Sumatera Selatan (Sumsel). Dua daerah, yakni Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir, telah lebih dulu menetapkan status siaga karhutla seiring mendekatnya musim kemarau.
Pemerintah Provinsi Sumsel pun kini tengah memproses penetapan status serupa di tingkat provinsi guna memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana tahunan tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana, mengatakan usulan penetapan status siaga karhutla tingkat provinsi sudah diajukan dan tinggal menunggu persetujuan gubernur.
“Untuk provinsi saat ini masih dalam proses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ditetapkan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Menurut Iqbal, status siaga tersebut direncanakan berlaku hingga 30 November 2026, menyesuaikan dengan periode musim kemarau. Jika potensi karhutla masih tinggi, masa siaga tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang.
Baca Juga: Gunakan Boeing 777, Kloter Perdana Haji Palembang Berangkat dengan 443 Jemaah
“Targetnya sebelum apel siaga pada 29 April nanti, status ini sudah resmi ditetapkan,” katanya.
Penetapan status siaga dinilai krusial untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga instansi terkait lainnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
BPBD Sumsel sendiri telah menggencarkan berbagai langkah antisipasi, seperti pemetaan wilayah rawan, peningkatan patroli, sosialisasi kepada masyarakat, serta penyiapan personel dan peralatan di sejumlah titik strategis.
“Pencegahan terus kita optimalkan, termasuk edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” tegasnya.
Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota guna memastikan kesiapan di tingkat daerah, terutama di wilayah yang memiliki riwayat karhutla cukup tinggi.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau diprediksi mulai terjadi pada Mei 2026, dengan puncaknya berlangsung pada Juli hingga September.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








