Dari Sampah Jadi Energi, Proyek PSEL Palembang Dikebut, Target Operasi Oktober 2026

AKURAT.CO SUMSEL Upaya mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi terus dipercepat di Kota Palembang. Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, bersama Director Investment Danantara Indonesia, Fadli Rahman, meninjau langsung pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di kawasan Jalan Keramasan, Kertapati, Senin (20/4/2026).
Kunjungan tersebut menandai keseriusan pemerintah dalam mendorong percepatan proyek strategis nasional yang kini masuk dalam skema Perpres 109/2025.
Fadli Rahman menyebut, proyek PSEL Palembang menjadi bagian dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan persoalan sampah sebagai isu prioritas nasional.
Palembang pun dipilih sebagai salah satu daerah yang bertransformasi dari skema lama menuju sistem pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan.
“Kami bergerak cepat bersama Pemerintah Kota Palembang. Target kami, peralihan ke skema baru ini bisa rampung tahun ini sehingga pengelolaan sampah menjadi lebih optimal, lingkungan terjaga, dan berdampak pada ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ratu Dewa menegaskan bahwa proyek berskala nasional ini akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat Palembang, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi. Ia mengungkapkan, progres pembangunan PSEL saat ini telah mencapai 81 persen.
Baca Juga: Imbas Isu Tutup, Pegawai Matahari IP Mall Palembang Terancam Nombok Barang Hilang
“Insya Allah akan mulai beroperasi pada Oktober 2026,” kata Dewa.
Lebih lanjut, Dewa meminta pihak pengembang untuk mengutamakan tenaga kerja lokal dalam proses operasional nantinya, serta memastikan teknologi yang digunakan ramah lingkungan.
“Serap tenaga kerja lokal dan pastikan teknologi tidak mencemari lingkungan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Palembang juga mendorong agar proyek ini membuka peluang bagi pelaku usaha kecil serta menjadi sarana edukasi bagi pelajar.
“Kita ingin ada fasilitas edukasi bagi siswa, mulai dari TK hingga SMA, agar mereka bisa belajar langsung tentang pengelolaan sampah modern. Ini bisa menjadi kebanggaan kota,” tambahnya.
Manager PT Indo Green Power, Satriawan Ming, mengapresiasi kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung percepatan pembangunan proyek tersebut. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk segera menuntaskan pekerjaan agar manfaat ekonomi dan lingkungan dapat dirasakan masyarakat.
“Untuk tenaga kerja, kami juga sudah mulai melatih tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Palembang, Akhmad Mustain, menyatakan optimisme target operasional dapat tercapai melalui kolaborasi dengan daerah penyangga.
Menurutnya, potensi pasokan sampah dari wilayah sekitar seperti Ogan Ilir dan Banyuasin cukup besar dan menjanjikan untuk mendukung keberlanjutan operasional PSEL.
“Kami sudah menjalin komunikasi awal dengan daerah penyangga. Untuk tenaga kerja, akan kami dorong sebanyak mungkin dari warga lokal, tentu dengan menyesuaikan kriteria teknis yang ditetapkan pengembang,” jelas Mustain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









