Harga Dexlite Melonjak Tajam, Konsumsi di Palembang Masih Stabil di Hari Pertama

AKURAT.CO SUMSEL Kenaikan signifikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Dexlite yang mulai berlaku Sabtu (18/4/2026) pukul 00.00 WIB belum langsung mengubah perilaku konsumsi masyarakat di Kota Palembang.
Pantauan di sejumlah SPBU menunjukkan aktivitas pengisian Dexlite masih berjalan normal. Pengawas SPBU Veteran Palembang, Rizal Khairulanam, menyebut kondisi tersebut wajar mengingat kebijakan baru berjalan kurang dari 24 jam.
“Belum terlihat perubahan yang signifikan. Pengisian Dexlite masih seperti biasa,” ujarnya.
Kenaikan harga Dexlite terbilang cukup drastis, dari sebelumnya Rp14.500 per liter menjadi Rp24.150 per liter. Selain itu, Pertamina Dex juga mengalami penyesuaian dari Rp14.800 menjadi Rp24.450 per liter, sementara Pertamax Turbo naik dari Rp13.350 menjadi Rp19.850 per liter.
Meski demikian, tidak semua jenis BBM mengalami kenaikan. Harga Pertamax (RON 92) masih bertahan di kisaran Rp12.600 per liter, begitu pula Pertalite yang tetap dijual Rp10.000 per liter.
Baca Juga: Menu Haji Dievaluasi, Rendang Dicoret dari Penerbangan Jemaah Sumsel
“Untuk di SPBU ini, yang naik hanya Dexlite. Pertamax dan Pertalite masih harga normal,” jelas Rizal.
Di tengah lonjakan harga tersebut, ketersediaan stok BBM dipastikan tetap aman. Pasokan Dexlite ke SPBU dilakukan secara rutin setiap pekan, sehingga belum ada indikasi kelangkaan.
“Stok masih mencukupi. Pengiriman juga rutin, jadi sejauh ini aman,” tambahnya.
Meski belum berdampak langsung, pihak SPBU tetap mewaspadai potensi perubahan pola konsumsi dalam beberapa hari ke depan. Kenaikan harga yang cukup tinggi diperkirakan dapat mendorong sebagian konsumen beralih ke jenis BBM lain yang lebih terjangkau.
Pengamat energi menilai, respons masyarakat biasanya baru terlihat setelah beberapa hari, ketika pengguna mulai menghitung ulang biaya operasional harian mereka.
Jika tren peralihan terjadi, maka konsumsi BBM non-subsidi berpotensi mengalami penurunan bertahap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









