Palembang Sumbang 800 Kasus, Campak Kembali Merebak di Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami lonjakan signifikan kasus campak sepanjang tahun 2026.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel mencatat total 1.580 kasus, dengan Kota Palembang menjadi wilayah dengan jumlah tertinggi.
Dari total tersebut, Palembang menyumbang sekitar 800 kasus, di mana 400 di antaranya telah terkonfirmasi positif. Sementara itu, sejumlah daerah lain seperti Musi Rawas dan Prabumulih juga mulai melaporkan temuan kasus, meski jumlahnya masih di bawah 50 kasus.
Kepala Dinkes Sumsel, Trisnawarman, mengatakan peningkatan kasus ini merupakan dampak dari rendahnya cakupan imunisasi pada masa pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.
Saat itu, banyak orang tua menunda membawa anak ke fasilitas kesehatan karena kekhawatiran terhadap penularan virus.
“Capaian imunisasi campak saat pandemi hanya berkisar 70 hingga 80 persen, padahal targetnya 95 sampai 100 persen. Hal ini menyebabkan terbentuknya celah kekebalan di masyarakat,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia menjelaskan, dampak penurunan imunisasi tersebut baru terasa dalam siklus beberapa tahun kemudian. Pada 2026, kondisi itu memicu meningkatnya jumlah anak yang rentan terhadap penularan campak.
Baca Juga: Pajak Pedagang Online Segera Berlaku? Pemerintah Tunggu Momen Tepat Terapkan Skema Baru
Trisnawarman juga mengingatkan bahwa campak tidak hanya berisiko pada anak-anak, tetapi juga kelompok rentan lain seperti bayi, ibu hamil, dan lansia yang belum memiliki kekebalan.
“Penularan campak sangat mudah melalui droplet, dan pada kelompok tertentu bisa menimbulkan komplikasi serius,” katanya.
Untuk menekan penyebaran, Dinkes Sumsel saat ini menggencarkan program imunisasi kejar serta pemberian dosis lanjutan (booster).
Langkah ini diharapkan mampu menutup celah kekebalan dan memutus rantai penularan di berbagai wilayah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








