Diancam Sebar Foto Pribadi, Warga Palembang Tempuh Jalur Hukum

AKURAT.CO SUMSEL Ancaman penyebaran foto pribadi kembali terjadi di Palembang, Sumatera Selatan.
Seorang pria berinisial MAF (33) melaporkan dugaan pemerasan dan pelanggaran privasi yang menimpa istrinya, MA (32), ke pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Pertahanan, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 10.47 WIB.
Korban diduga menjadi target pelaku yang mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana miliknya jika tidak memenuhi permintaan uang.
MAF mengungkapkan, ancaman bermula saat istrinya menerima pesan melalui aplikasi TikTok dari akun tak dikenal. Dalam pesan tersebut, pelaku mengirimkan foto pribadi korban yang bersifat sensitif.
Baca Juga: Pusri Dorong Ekonomi Sirkular, Bank Sampah Sehati di Palembang Kurangi Limbah Hingga 2 Ton per Bulan
“Istri saya kaget karena pelaku sudah memegang foto tersebut. Setelah itu, pelaku meminta sejumlah uang dan mengancam akan menyebarkannya ke media sosial jika tidak dituruti,” ujar MAF saat membuat laporan.
Ia menduga foto tersebut diperoleh pelaku dari ponsel lama yang sebelumnya telah dijual.
Dugaan ini memperkuat kekhawatiran akan risiko kebocoran data pribadi dari perangkat elektronik yang tidak diamankan dengan baik sebelum berpindah tangan.
Merasa privasi dan nama baik keluarga terancam, MAF memilih melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang agar pelaku segera ditindak secara hukum.
Pihak kepolisian membenarkan laporan tersebut. Kasus ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Palembang dan masih dalam tahap penyelidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









