Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat, Sumsel Terancam Lebih Kering dan Rentan Karhutla

AKURAT.CO SUMSEL Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau 2026 di Sumatera Selatan (Sumsel) akan datang lebih awal dari biasanya, dengan kondisi yang lebih kering dan berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Koordinator BMKG Provinsi Sumsel, Wandayantolis, mengungkapkan bahwa sekitar 64 persen wilayah zona musim (ZOM) di Sumsel akan mengalami pergeseran awal kemarau hingga dua dasarian lebih cepat dibandingkan pola normal.
Masa peralihan menuju kemarau diperkirakan mulai terjadi pada Mei 2026.
Wilayah yang pertama kali memasuki musim kemarau adalah ZOM 136, meliputi Ogan Komering Ilir (OKI) bagian selatan, yang diprediksi mulai mengering sejak awal Mei.
Baca Juga: 5 Cara Menghindari Rasa Kesal agar Tetap Tenang dan Produktif
Selanjutnya, sekitar 29 persen wilayah di bagian tengah Sumsel akan menyusul pada akhir Mei. Sementara itu, wilayah barat dan timur lainnya baru akan mengalami kemarau pada awal hingga pertengahan Juni.
Tak hanya datang lebih cepat, sifat musim kemarau tahun ini juga diprediksi berada pada kategori “bawah normal”, yang berarti curah hujan akan lebih rendah dari biasanya. Kondisi ini berpotensi memperparah kekeringan di sejumlah daerah.
“Puncak musim kemarau diprakirakan terjadi pada Juli di sebagian kecil wilayah dan Agustus di sebagian besar wilayah Sumsel,” ujar Wandayantolis.
Namun, terdapat pengecualian di beberapa zona seperti ZOM 125 (meliputi Palembang bagian barat dan sekitarnya) serta ZOM 135 (sebagian OKU Timur), yang berpotensi mengalami puncak kemarau lebih cepat, yakni maju satu bulan dari kondisi normal.
Dari sisi durasi, kemarau tahun ini diperkirakan berlangsung cukup panjang, antara 7 hingga 15 dasarian. Wilayah Sumsel bagian tengah disebut akan mengalami periode terpanjang, mencapai hingga 15 dasarian atau sekitar lima bulan.
BMKG mengingatkan bahwa kombinasi kemarau yang lebih awal, lebih kering, dan berdurasi panjang dapat meningkatkan risiko krisis air serta kebakaran hutan dan lahan.
Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah daerah diminta segera melakukan langkah mitigasi, mulai dari pengelolaan sumber daya air hingga peningkatan kesiapsiagaan terhadap potensi karhutla.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








