14 WNI Asal Sumsel di Kamboja Dipulangkan 29 Maret, Pemprov Siapkan Pendampingan Hingga ke Daerah

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus 15 WNI asal Sumsel yang bekerja di Kamboja dan sempat viral di media sosial.
Dari jumlah tersebut, satu orang telah lebih dulu pulang ke Indonesia secara mandiri, sementara 14 lainnya masih berada di Kamboja menunggu proses pemulangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Indra Bangsawan, mengatakan pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan dan kepulangan para WNI tersebut.
“Sebanyak 14 orang dijadwalkan dipulangkan pada 29 Maret 2026 dan akan diterbangkan dari Kamboja menuju Jakarta,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: Suami Dilaporkan KDRT dan Tak Nafkahi Anak, Ibu Muda di Palembang Minta Keadilan
Upaya pemulangan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi, mulai dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), hingga pihak kepolisian.
Tak hanya itu, Gubernur Sumsel juga disebut sempat berkomunikasi langsung dengan para WNI melalui video call untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan aman.
Setibanya di Jakarta, para WNI akan langsung dijemput oleh perwakilan Pemprov Sumsel dan didampingi selama proses kepulangan hingga ke Palembang.
Setelah tiba di Sumatera Selatan, mereka akan dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing, para WNI juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak kembali bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.
Pemerintah menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.
Pemprov Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap penempatan tenaga kerja, guna mencegah praktik kerja ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dengan langkah cepat tersebut, diharapkan seluruh WNI asal Sumsel dapat kembali dengan selamat dan melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik di tanah air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








