14 WNI Asal Sumsel di Kamboja Dipulangkan 29 Maret, Pemprov Siapkan Pendampingan Hingga ke Daerah

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bergerak cepat menangani kasus 15 WNI asal Sumsel yang bekerja di Kamboja dan sempat viral di media sosial.
Dari jumlah tersebut, satu orang telah lebih dulu pulang ke Indonesia secara mandiri, sementara 14 lainnya masih berada di Kamboja menunggu proses pemulangan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Indra Bangsawan, mengatakan pemerintah telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan dan kepulangan para WNI tersebut.
“Sebanyak 14 orang dijadwalkan dipulangkan pada 29 Maret 2026 dan akan diterbangkan dari Kamboja menuju Jakarta,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Baca Juga: Suami Dilaporkan KDRT dan Tak Nafkahi Anak, Ibu Muda di Palembang Minta Keadilan
Upaya pemulangan ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi, mulai dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), hingga pihak kepolisian.
Tak hanya itu, Gubernur Sumsel juga disebut sempat berkomunikasi langsung dengan para WNI melalui video call untuk memastikan kondisi mereka dalam keadaan aman.
Setibanya di Jakarta, para WNI akan langsung dijemput oleh perwakilan Pemprov Sumsel dan didampingi selama proses kepulangan hingga ke Palembang.
Setelah tiba di Sumatera Selatan, mereka akan dibawa ke Polda Sumatera Selatan untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Sebelum dipulangkan ke keluarga masing-masing, para WNI juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak kembali bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural.
Pemerintah menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.
Pemprov Sumsel berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi dan pengawasan terhadap penempatan tenaga kerja, guna mencegah praktik kerja ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.
Dengan langkah cepat tersebut, diharapkan seluruh WNI asal Sumsel dapat kembali dengan selamat dan melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik di tanah air.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








