Gubernur Sumsel Ingatkan Ancaman Karhutla di Momen Lebaran, Minta Warga Tetap Waspada

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meski tengah merayakan Idulfitri 2026.
Ia menegaskan, ancaman musim kemarau yang mulai mendekat tidak boleh diabaikan, terutama di wilayah yang telah dipetakan sebagai daerah rawan.
“Perhatikan wilayah-wilayah rawan karhutla di Sumsel. Kita sudah memetakan daerah-daerah tersebut, apalagi menjelang fenomena El Nino,” ujarnya, Selasa (23/3/2026).
Menurut Deru, potensi karhutla menjadi perhatian serius karena dampaknya yang luas, mulai dari gangguan kesehatan akibat kabut asap hingga terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Kakek 81 Tahun Hilang di Palembang, Keluarga Cemas karena Kondisi Pikun
Ia pun meminta seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat, maupun masyarakat, untuk meningkatkan kesiapsiagaan sejak dini guna mencegah terjadinya kebakaran.
Selain ancaman karhutla, Pemprov Sumsel juga menghadapi tingginya mobilitas masyarakat selama periode Lebaran. Diperkirakan sekitar 3,87 juta pemudik akan melintasi wilayah Sumsel tahun ini.
Mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah, termasuk pengamanan jalur serta rekayasa lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan.
“Fokus utama kita memastikan perjalanan masyarakat aman, lancar, dan nyaman. Rekayasa lalu lintas seperti sistem buka-tutup sudah diterapkan di beberapa titik,” jelasnya.
Deru memastikan kondisi arus lalu lintas, termasuk di jalan tol, masih relatif terkendali hingga saat ini. Meski demikian, pemantauan terus dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada puncak arus mudik dan arus balik.
Baca Juga: Kemarau Datang Lebih Cepat, Sumsel Siaga Karhutla Sejak Mei 2026
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati selama perjalanan serta mematuhi arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








