Penerima PKH di Sumsel Turun, 24 Ribu KPM Sudah Tak Terima PKH Lagi

AKURAT.CO SUMSEL Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami penurunan jumlah penerima bantuan program keluarga harapan (PKH). Setidaknya ada 24 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak menerima bantuan perlindungan sosial pemerintah (Perlinsos).
Hal tersebut terjadi saat penyaluran tahap III ke tahap IV tahun ini. Pengurangan itu dilakukan karena beberapa faktor seperti KPM dianggap sudah mampu, meninggal dan lainnya. Sehingga mereka dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan pemerintah.
"Tenaga pendamping PKH dan inisiatif KPM di lapangan mengawasi dan mengevaluasi penerima, yang memungkinkan graduasi. Selanjutnya, data akan di evaluasi dan dikirim ke Dinsos kabupaten/kota kemudian ke pusat," kata Munawir, Koordinator Wilayah II PKH Sumsel, Senin (20/11/2023).
Ia menyatakan bahwa penerima PKH menerima 280.018 KPM pada tahap III, tetapi terjadi peenurunan menjadi 255.656 KPM berkurang sebanyak 24.362 KPM, pada tahap IV.
"Di banding tahun 2020 jumlah penerima KPM mencapai 322 ribu, tetapi tahun ini jauh berkurang," ungkapnya
Baca Juga: Data BPS: Pekerja di Sumsel Masih Didominasi Lulusan SD ke Bawah
.
Dari angka penerima PKH tahap IV, termin I telah diberikan kepada KPM. Dia tidak mengetahui berapa lama penyaluran tahap IV ini karena pada tahap III, realisasinya mencapai tujuh termin.
Lanjutnya, penerima PKH terbanyak berada di wilayah Kota Palembang yang mencapai 40.437 KPM. Berikutnya Kabupaten Muara Enim 26.112 KPM, Kabupaten Banyuasin 25.504 KPM, Musi Rawas 23.097 KPM, OKI 22.130 KPM, OI 21.817 KPM dan OKU Timur 20.891 KPM.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Sumsel, Mirwansyah mengatakan penurunan jumlah penerima perlindungan sosial itu sesuai dengan angka kemiskinan ekstrem di Sumsel tahun ini menurun. Yaitu dari 3,19 persen pada 2022 menjadi 1,22 persen pada tahun ini.
"Penyaluran bansos ini dapat dikaitkan dengan tingkat kemiskinan yang sangat tinggi di suatu daerah. Oleh karena itu, ketika jumlah penerima bantuan menurun, penerima bantuan juga pasti menurun. Bahkan menjadi perdebatan jika angkanya meningkat," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






