56 Dapur MBG di Palembang Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Wajib Urus Sebelum Operasional Penuh

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palembang belum dapat beroperasi optimal karena belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Fenty Aprina, mengatakan sebagian besar dapur MBG tersebut belum mengajukan permohonan sertifikasi ke Dinas Kesehatan. Padahal, SLHS menjadi syarat utama untuk menjamin keamanan dan kelayakan higiene sanitasi tempat pengolahan makanan.
“Secara aturan terbaru, maksimal satu bulan setelah operasional, SPPG sudah harus mengurus dan menerbitkan SLHS,” ujar Fenty, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, mayoritas SPPG yang belum bersertifikat merupakan dapur baru yang mulai beroperasi pada Januari hingga Februari 2026. Hingga kini, belum ada dapur yang beroperasi lebih dari tiga bulan tanpa sertifikat.
Fenty menjelaskan, alasan utama keterlambatan pengajuan sertifikat karena sejumlah persyaratan administrasi dan teknis belum lengkap. Salah satu yang kerap dikeluhkan pengelola adalah lamanya proses uji laboratorium.
Baca Juga: Pintu Tak Terkunci, Ponsel Warga Seberang Ulu Raib Digondol Maling Saat Subuh
Dalam proses tersebut, sampel makanan atau bahan pangan harus melalui tahap kultur untuk memastikan tidak terdapat bakteri atau jamur berbahaya. Proses ini memerlukan waktu sekitar satu minggu untuk setiap sampel.
“Satu sampel itu kurang lebih satu minggu karena harus dikultur. Dari situ dilihat apakah tumbuh bakteri atau jamur,” jelasnya.
Namun demikian, Fenty menegaskan keterlambatan bukan disebabkan proses di Dinas Kesehatan, melainkan karena sebagian pengelola belum menyampaikan berkas pengajuan secara resmi.
SLHS merupakan dokumen penting yang memastikan dapur memenuhi standar kebersihan dan sanitasi. Sertifikat ini dibutuhkan untuk mencegah risiko kontaminasi maupun keracunan makanan bagi penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.
Dinas Kesehatan Kota Palembang terus mendorong seluruh pengelola SPPG segera melengkapi persyaratan, termasuk hasil uji laboratorium, agar proses penerbitan sertifikat dapat dipercepat.
Pemerintah berharap seluruh dapur MBG di Palembang dapat memenuhi standar higiene sanitasi demi menjamin keamanan pangan dan kelancaran pelaksanaan program pemenuhan gizi bagi masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun




