Pemprov Sumsel Tunggu SPLP untuk Pulangkan 15 Warga dari Kamboja

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) masih mengupayakan pemulangan 15 warga asal Palembang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Proses pemulangan kini memasuki tahap pengurusan dokumen perjalanan sebagai syarat kembali ke Indonesia.
Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan perwakilan keluarga korban untuk membahas langkah lanjutan sekaligus memastikan kondisi para warga tersebut.
“Kami sudah memanggil dan berdiskusi dengan keluarga korban terkait proses pemulangan. Pemerintah terus berkoordinasi agar mereka bisa segera kembali dengan aman,” ujar Cik Ujang, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, pemulangan 15 warga Palembang itu masih menunggu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Dokumen tersebut diperlukan karena para korban diduga berstatus ilegal atau mengalami permasalahan administrasi selama berada di Kamboja.
Saat ini, proses administrasi tengah ditangani oleh pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat.
“Kita masih menunggu proses penerbitan SPLP di KBRI. Setelah dokumen itu selesai, pemulangan bisa segera direalisasikan,” jelasnya.
Pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel juga diminta aktif memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk KBRI Phnom Penh.
Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah pria mengaku sebagai warga Palembang yang terjebak di Kamboja. Dalam video tersebut, mereka memohon bantuan kepada Gubernur Sumsel Herman Deru dan Wali Kota Palembang Ratu Dewa agar difasilitasi pemulangannya.
Para pria itu mengaku berangkat ke luar negeri karena tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar. Namun setibanya di Kamboja, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah ada. Sebagian mengaku dipaksa bekerja, sementara lainnya terlantar tanpa kepastian.
Mereka juga mengungkapkan adanya tekanan selama berada di luar negeri dan berharap pemerintah segera membantu kepulangan mereka ke Palembang.
Pemerintah Provinsi Sumsel menegaskan seluruh proses pemulangan akan mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar proses berjalan cepat tanpa mengabaikan aspek hukum dan keselamatan para korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun







