Percepat Jalan Khusus Batu Bara, Pemprov Sumsel Siap Pasang Badan Atasi Kendala Lahan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) mengambil langkah proaktif untuk menuntaskan pembangunan jalan khusus (hauling) batu bara. Pemprov menawarkan pendampingan khusus bagi para pengusaha tambang dan transportir guna memecahkan berbagai hambatan administrasi maupun teknis di lapangan.
Langkah strategis ini diambil agar kendaraan angkutan emas hitam tersebut sepenuhnya beralih dari jalan umum ke jalur khusus, guna mengakhiri praktik "kucing-kucingan" angkutan bertonase besar di jalan raya.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, menegaskan bahwa pemerintah siap menjadi bridging atau jembatan penghubung jika perusahaan menemui jalan buntu, terutama terkait sengketa lahan.
"Jika ada sumbatan seperti persoalan lahan tertentu, pemerintah akan turun tangan. Begitu juga jika ada pembebasan lahan yang harganya tidak masuk akal, kami akan berperan sebagai mediator," ujar Deru, Selasa (10/2/2026).
Ia juga menyoroti pentingnya konektivitas antara jalur di Kabupaten Lahat dan Muara Enim. Deru mengingatkan seluruh pihak, termasuk perusahaan besar seperti PT Bukit Asam (PTBA), untuk menanggalkan ego sektoral demi kepentingan publik yang lebih luas.
Baca Juga: Beban Daerah Tembus Rp500 Miliar, Sumsel Desak Tambang Tinggalkan Jalan Umum
"Kita tidak bicara soal kepentingan korporasi semata, baik itu swasta, BUMN, maupun BUMD. Ini adalah soal kepentingan masyarakat Sumsel," tegasnya.
Terkait izin penggunaan jalan umum yang sempat diberikan, Pemprov Sumsel menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan tanpa syarat. Toleransi hanya diberikan secara sementara kepada perusahaan yang menunjukkan itikad baik dan progres nyata dalam membangun infrastruktur pendukung, seperti underpassatau flyover.
"Toleransi itu bersifat sementara dan ada alasan kuat di baliknya. Tidak ada kelonggaran bagi mereka yang tidak melakukan aksi nyata di lapangan," tambah Deru.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, mengungkapkan bahwa Pemprov Sumsel telah mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Jambi dan Bengkulu terkait pelarangan truk batu bara melintas di jalan umum per awal tahun ini.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kerusakan infrastruktur jalan lintas dan insiden robohnya jembatan akibat beban muatan yang berlebih.
"Fokus kami adalah keselamatan masyarakat dan pemeliharaan fasilitas publik. Kami meminta seluruh perusahaan dan transportir segera menghentikan operasional di jalan umum dan beralih ke jalan khusus," kata Edward Candra, Selasa (27/1/2026).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 7Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 8Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









