Miliran Dana Untuk 25.985 TPS di Sumsel, Apa Saja yang Dialokasikan? Begini Respon Petugas KPPS

AKURAT.CO SUMSEL Persiapan Pemilu di Sumatera Selatan (Sumsel) mendekati hari pelaksanaan.
Alokasi anggaran untuk memfasilitasi 25.985 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah diketahui mencapai total Rp121.817.680.000. Setiap TPS dialokasikan dana sebesar Rp4.688.000.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Andika Pranata Jaya, menjelaskan bahwa dana tersebut akan dialokasikan untuk berbagai keperluan.
Baca Juga: Layanan Listrik di Tiga Provinsi Termasuk Sumsel Saat Pemilu, PLN UID S2JB Persiapkan Ini!
Mulai dari pembuatan TPS, pengadaan ATK, operasional Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan kebutuhan konsumsi selama pemungutan dan penghitungan suara.
"Itu semua sudah ada rinciannya dan dalam waktu dekat akan segera kita transfer untuk pembuatan TPS," ujarnya, Jumat (9/2/2024).
Untuk pembuatan TPS, dana sebesar Rp2 juta akan digunakan untuk membiayai berbagai komponen seperti tenda, kursi, meja, pembatas, sound system, dan papan pengumuman.
Sementara itu, alokasi Rp500 ribu akan dialokasikan untuk pengadaan dokumen atau formulir melalui printer dengan fungsi pemindaian dan fotokopi.
Untuk operasional KPPS, dana sebesar Rp1 juta per TPS akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan, termasuk biaya paket data untuk aplikasi Sirekap, pengadaan kertas dan tinta printer, hingga dukungan makanan suplemen untuk meningkatkan daya tahan tubuh KPPS.
Sedangkan anggaran konsumsi selama pelaksanaan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS mencapai Rp1.188.000 untuk setiap TPS.
Dana tersebut diperuntukan bagi 9 orang, terdiri dari 7 anggota KPPS dan 2 petugas ketertiban.
Terpisah, salah seorang petugas KPPS yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengungkapkan, bahwa pembayaran honor sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh KPU Kota Palembang.
"Kami akan mengikuti surat edaran tersebut, dan jika terjadi keterlambatan pembayaran, surat edaran tersebut akan menjadi acuan kami," jelasnya.
Meski demikian, ia belum mendapat informasi lanjutan mengenai pemberian suplemen atau vitamin saat bertugas, sehingga para petugas masih menunggu informasi lebih lanjut.
"Kita tidak tahu dapat atau tidak suplemen saat bertugas," ujarnya. (kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








