Cegah Pemalakan dan Awasi Kendaraan, Polrestabes Palembang Dirikan Dua Pos Kontainer di Macan Lindungan

AKURAT.CO SUMSEL Untuk menekan angka kriminalitas, khususnya aksi pemalakan yang kerap terjadi di kawasan Macan Lindungan, Polrestabes Palembang kini membuatdDua pos jaga baru dalam bentuk container telah didirikan di kawasan Macan Lindungan 1 dan Kebun Sawit.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Dearty, dua pos baru tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Dua Container Pos ini dibangun oleh Kapolrestabes untuk memantau kendaraan-kendaraan, baik motor maupun mobil, yang melintas di kedua kawasan ini," jelas Yenny, Selasa (6/8/2024).
Lanjutnya, dibangunnya dua pos ini bertujuan untuk memonitong kendaraan-kendaraan yang melintas di dua lokasi tersebut.
"Ini akan menjadi anggota lantas yang lebih aktif memonitor kendaraan yang melanggar," katanya.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Ajukan Ribuan Formasi CPNS dan PPPK, Masih Menunggu Jadwal Resmi dari Pusat
Selain pengawasan pemalakan, pos-pos ini juga akan memantau kendaraan over dimensi yang sering melanggar aturan lalu lintas.
"Dengan pos ini, kami dapat lebih aktif memerangi kendaraan yang melanggar, termasuk truk yang memasuki wilayah tidak sesuai jadwal," ungkap Yenny.
Lebih jauh Yenny juga mengatakan, kepada petugas satlantas juga bisa memonitor kendaraan over dimensi atau kendaraan-kendaraan truk yang suka masuk, yang belum waktunya masuk bisa diantisipasi dari awal oleh petugas.
Untuk petugas kepolisian nantinya yang ditugas di Container Pos ada berapa, ditambahkan Yenny, ada 4 petugas nanti akan berjaga.
"Dua personel lantas dan dua personel piket Reskrim yang akan berjaga," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









