Festival Perahu Bidar di Palembang, Pemkot Wajibkan Penggunaan QRIS untuk Transaksi Non-Tunai

AKURAT.CO SUMSEL Dalam rangkaian Festival Perahu Bidar yang akan digelar di Sungai Musi pada 29-31 Agustus 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tidak hanya berfokus pada pelestarian budaya dan peningkatan pariwisata, tetapi juga mendorong transformasi digital dalam transaksi keuangan.
Semua pengunjung dan peserta diharuskan menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran non-tunai selama acara berlangsung.
Kepala Dinas Pariwisata Palembang, Sulaiman Amin menjelaskan bahwa penerapan QRIS dalam Festival Bidar dan Expo Palembang ini merupakan bagian dari program Bank Indonesia untuk meningkatkan adopsi pembayaran digital di masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa seluruh transaksi selama festival, baik oleh peserta maupun pengunjung, dilakukan secara cashless melalui QRIS," ujarnya, Senin (19/8/2024).
Sulaiman menambahkan bahwa penerapan QRIS ini tidak hanya untuk mendukung program Bank Indonesia, tetapi juga untuk memantau dampak ekonomi dari kegiatan pariwisata di Palembang.
Baca Juga: Polisi Ungkap Modus Baru Komplotan Begal di Lubuklinggau, Perempuan Dijadikan Umpan
"Melacak jumlah uang yang beredar dan dampak ekonomi dari kunjungan wisatawan selama festival menjadi lebih mudah dengan QRIS. Ini penting untuk mengetahui sejauh mana pertumbuhan ekonomi kota kita melalui kegiatan pariwisata," jelasnya.
Selain itu, penerapan QRIS juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengunjung dalam bertransaksi, terutama di tengah kondisi yang masih membutuhkan kehati-hatian dalam penggunaan uang tunai. S
"Seluruh pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang berpartisipasi dalam pameran kuliner selama Expo Palembang juga diwajibkan menggunakan QRIS untuk menerima pembayaran dari pengunjung," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









