Persidangan di Pengadilan Jalan Terus, Hakim Palembang Lakukan Aksi Solidaritas Tuntut Kenaikan Gaji

AKURAT.CO SUMSEL Hakim Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Palembang menggelar aksi solidaritas terkait aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para Hakim dibeberapa daerah di Indonesia yang meminta kenaikan gaji.
Namun, para hakim di PN Klas 1A Palembang tetap menjalankan tugas mereka dengan menggelar persidangan dan melayani administrasi publik.
Ketua PN Palembang, DJU Jhonson Mira Mangng menyampaikan pernyataan sikap dukungan terhadap IKAHI pusat terkait tuntutan perbaikan tunjangan hakim yang disuarakan kepada pemerintah.
"Aksi yang kami lakukan pagi ini merupakan bentuk dukungan kepada IKAHI pusat terkait tunjangan para hakim oleh pemerintah," ujar Jhonson saat aksi solidaritas yang digelar di PN Palembang, Senin (7/10/2024).
Ia menegaskan bahwa seluruh hakim di PN Palembang mendukung gerakan ini dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan hakim di Indonesia, serta mewujudkan pengadilan yang berintegritas dan independen sebagai pilar utama keadilan.
Lebih lanjut, Jhonson juga menyatakan bahwa IKAHI Palembang mendukung penuh upaya IKAHI pusat untuk memperjuangkan berbagai peraturan perundang-undangan terkait kesejahteraan hakim. Menurutnya, tuntutan ini penting demi terciptanya sistem pengadilan yang adil dan mandiri.
Baca Juga: Pulang Jualan, Pedagang Cabai Jadi Korban Jambret di Palembang, Tas Berisi Uang Rp10 Juta Raib
"Kami memberikan dukungan penuh terhadap upaya IKAHI dalam mendorong pemerintah untuk senantiasa memperhatikan dan meningkatkan kesejahteraan para hakim melalui berbagai regulasi yang berlaku," ungkapnya.
Selain itu, salah satu hakim PN Palembang, Masriati juga mengungkapkan dukungannya terhadap aksi solidaritas ini. Ia menyoroti pentingnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan hakim, mengingat gaji hakim belum mengalami kenaikan selama 12 tahun.
"Kami sangat mendukung aksi solidaritas ini karena merasa bahwa kesejahteraan hakim selama ini belum mencukupi. Kami seringkali harus membatasi pengeluaran pribadi untuk memenuhi kebutuhan, termasuk biaya pendidikan anak-anak," kata Masriati.
Ia pun berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperhatikan kesejahteraan hakim yang sudah lama dinanti-nantikan.
"Pemerintah seharusnya sudah memberikan perhatian pada kesejahteraan kami, karena selama 12 tahun terakhir gaji hakim di Indonesia belum mengalami kenaikan," tambahnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 8Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








