Sumsel

Pilkada 2024: Bawaslu Sumsel Himbau Masyarakat Lawan Politik Uang dan Kecurangan!

Deni Hermawan | 8 Oktober 2024, 21:00 WIB
Pilkada 2024: Bawaslu Sumsel Himbau Masyarakat Lawan Politik Uang dan Kecurangan!

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel), Kurniawan menegaskan komitmen Bawaslu untuk memastikan seluruh jajaran, dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga provinsi, melaksanakan tugas mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ia meminta agar semua pihak bekerja dengan ikhlas sepanjang proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Sumsel.

“Dalam waktu ini hingga pemungutan suara nanti, kami pastikan untuk menyiapkan seluruh raga kami untuk melakukan pengawasan dengan baik,” ujar Kurniawan, Selasa (8/10/2024).

Kurniawan menambahkan bahwa Bawaslu akan bersinergi dengan stakeholder dan Forkopimda yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Kerjasama ini dianggap penting untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang Pilkada.

Bawaslu juga telah menetapkan rencana pengawasan yang mencakup setiap tahapan pemilihan 2024.

Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Tegaskan Sanksi Berat bagi ASN yang Langgar Netralitas di Pilkada 2024

Pengawasan akan dimulai dari fase kampanye yang telah berlangsung, dilanjutkan dengan pengawasan logistik, hingga mencapai puncaknya pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

“Kami mengundang seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan, berkolaborasi dengan berbagai pihak, serta menanggulangi isu-isu negatif seperti politik uang dan menjaga netralitas,” tambahnya.

Ia berharap partisipasi aktif masyarakat akan membantu menjaga integritas dan keadilan dalam proses pemilihan.

Kurniawan menegaskan bahwa pemilihan yang bersih dan transparan adalah tanggung jawab bersama. Dengan dukungan dari masyarakat dan semua elemen, Bawaslu yakin Pilkada di Sumsel dapat berjalan dengan baik dan bebas dari kecurangan. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto