Kok Bisa Puluhan Buaya dari Cianjur Bakal 'Ngumpul' di Sumsel, Ini Penjelasannya!

AKURAT.CO SUMSEL Penangkaran buaya muara di Kampung Gunung Calung, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian. Puluhan buaya yang menghuni penangkaran tersebut rencananya akan dievakuasi ke Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel)
Namun, hingga Jumat (18/10/2024), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait pemindahan ini.
“Kami belum menerima informasi mengenai pemindahan buaya tersebut. Mungkin bisa langsung dikonfirmasi ke BKSDA di wilayah asal yang bertanggung jawab atas buaya-buaya tersebut,” ujar Kepala BKSDA Sumsel, Andriansyah.
Ia juga menambahkan, jika buaya-buaya tersebut benar dipindahkan ke Ogan Ilir, mereka akan ditempatkan di PT Vista Agung Kencana Farm, sebuah penangkaran yang telah berizin resmi.
Baca Juga: Upaya Padamkan Karhutla di Sumsel Terus Berlanjut, Ratusan Kali Water Bombing Dilakukan
“Area penangkaran di PT Vista Agung Kencana telah memenuhi standar keamanan. Lokasinya dipagari dengan tembok tinggi, sehingga tidak ada risiko buaya melarikan diri,” jelas Andriansyah.
Pemindahan ini diharapkan berjalan lancar, mengingat pentingnya konservasi dan pengelolaan habitat bagi spesies yang terancam.
Selain itu, penangkaran buaya ini juga berperan penting dalam mengurangi risiko konflik antara buaya dan manusia di habitat aslinya.
Sebelumnya, dalam unggahan instagram @mood.jakarta memposting belasan buaya dari Cianjur lagi dipindahkan ke Palembang.
Namun, dalam video tersebut terdapat seorang pekerja yang meminta para wartawan untuk menghapus video yang diambil. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









