Lowongan Kerja Kini di Genggaman! Pemkot Palembang Luncurkan TikTok Adogawepalembang

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memperkenalkan inovasi baru untuk menekan angka pengangguran melalui platform media sosial TikTok. Akun bernama Adogawepalembang kini hadir sebagai pusat informasi lowongan kerja bagi masyarakat Palembang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah, menyampaikan bahwa inisiatif ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mencari pekerjaan. Akun tersebut dikelola langsung oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Palembang.
"Kami membuat terobosan baru untuk menurunkan angka pengangguran dengan meluncurkan akun TikTok Adogawepalembang. Informasi lowongan kerja kini lebih mudah diakses masyarakat tanpa harus keluar rumah," ujar Cheka, Kamis (12/12/2024).
Melalui akun ini, pencari kerja dapat langsung melihat lowongan pekerjaan yang tersedia dan melamar secara online melalui email. Selain itu, Disnaker Palembang berencana mendatangi perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan informasi kebutuhan tenaga kerja yang kemudian akan dipublikasikan di akun TikTok tersebut.
Baca Juga: Buruh Sumsel Kecewa, Hanya Tiga Sektor yang Dapat Kenaikan UMSP, Akan Demo di Depan Kantor Gubernur
"Ini adalah langkah konkret untuk membantu masyarakat. Semua informasi langsung dari perusahaan dan akan dipublikasikan melalui TikTok Adogawepalembang," jelas Cheka.
Sejak diluncurkan sepekan lalu, akun ini telah menarik perhatian 7.000 pengguna. Cheka berharap jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya informasi lowongan yang tersedia di akun tersebut.
"Saya yakin langkah ini bisa efektif mengurangi angka pengangguran di Palembang. Dengan akses yang lebih mudah, masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keahliannya," tambahnya.
Berdasarkan data dari Disnaker Palembang, tingkat pengangguran terbuka di kota ini pada Februari 2024 tercatat sebesar 3,97 persen dari total 4,6 juta angkatan kerja. Angka tersebut menunjukkan penurunan 0,56 persen dibandingkan tahun sebelumnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









