DKPP Sumsel Salurkan 10 Ribu Dosis Vaksin PMK, Peternak Diminta Berperan Aktif

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan telah menyalurkan 10 ribu dosis vaksin untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di 17 kabupaten/kota.
Vaksin tersebut ditujukan untuk hewan ternak sapi dan kerbau, meskipun jumlahnya belum mencakup seluruh populasi ternak di wilayah ini.
Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Effendi, menjelaskan bahwa vaksin yang diberikan masih terbatas dan tidak mampu memenuhi kebutuhan seluruh ternak. Oleh karena itu, ia berharap peternak dapat turut serta memberikan vaksin secara mandiri.
"Kami sudah menyalurkan 10 ribu dosis vaksin ke seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Namun, tentu jumlah tersebut belum cukup untuk semua ternak, sehingga kami mendorong peternak untuk berperan aktif melakukan vaksinasi mandiri," kata Ruzuan, Sabtu (18/1/2025).
Ruzuan menjelaskan, distribusi vaksin dilakukan berdasarkan jumlah populasi ternak di masing-masing daerah.
Sumsel memiliki sekitar 300 ribu ekor sapi dan kerbau. Kabupaten OKU Timur menjadi daerah dengan populasi ternak terbanyak, yakni sekitar 64 ribu ekor, diikuti Banyuasin dengan 46 ribu ekor, OKI 36 ribu ekor, dan Muba 24 ribu ekor.
Baca Juga: Gejala PMK pada Sapi Muncul di Ogan Ilir, Pemprov Sumsel Lakukan Antisipasi
"Distribusi vaksin dilakukan berdasarkan jumlah populasi ternak di masing-masing daerah, dengan fokus utama pada wilayah dengan populasi ternak terbanyak, seperti OKU Timur," ujarnya.
Ruzuan juga menegaskan pentingnya peran peternak dalam mencegah masuknya hewan pembawa penyakit ke Sumsel. Salah satu langkah yang disarankan adalah memastikan kelengkapan dokumen seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi ternak yang dibawa masuk.
Selain itu, ia meminta peternak untuk rutin menjaga kebersihan kandang, melakukan disinfeksi, memberikan vitamin, serta obat-obatan guna menjaga kesehatan ternak.
"Peternak diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran penyakit dengan menjaga kebersihan kandang secara rutin dan mengontrol pergerakan hewan ternak di wilayah Sumsel," tambahnya.
Sumsel sebelumnya pernah menghadapi wabah PMK pada tahun 2022 dengan jumlah kasus mencapai sekitar 300 ekor ternak. Meski demikian, tingkat kematian akibat PMK relatif rendah, dan dampaknya terhadap harga daging juga minimal.
"Risiko kematian akibat PMK sangat rendah. Jadi, masyarakat tidak perlu panik. Pemerintah juga terus melakukan berbagai langkah pencegahan untuk memastikan wabah ini tidak meluas," kata Ruzuan.
Langkah-langkah sosialisasi terkait PMK dan penyakit lainnya telah dilakukan sejak November 2024 lalu melalui surat edaran yang disebarkan ke kabupaten/kota. Pemerintah optimistis, dengan kerja sama dari semua pihak, risiko penyebaran PMK di Sumsel dapat diminimalkan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








