Kematian Cindi Purnama Sari, Kejari Palembang Tunggu Berkas Kasus Penelantaran Istri Hingga Meninggal Dunia

AKURAT.CO SUMSEL Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang masih menunggu berkas perkara dari Polrestabes Palembang terkait kasus dugaan penelantaran yang menyebabkan kematian Cindi Purnama Sari. Kasus ini melibatkan suami korban, Wahyu Saputra, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kasubsi Intelijen Kejari Palembang, Fachri Aditya SH, menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima Surat Perintah Dalam Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polrestabes Kota Palembang.
Surat tersebut diterima dengan nomor SPDP/52/I/2025/Reskrim pada tanggal 24 Januari 2025, dan saat ini Kejari Palembang masih menunggu limpahan berkas perkara untuk dapat memprosesnya lebih lanjut.
“Kami masih menunggu berkas perkara dari penyidik Polrestabes Palembang. Begitu berkas lengkap, kami akan segera melanjutkan proses hukum sesuai prosedur,” ujar Fachri, Kamis (13/2/2025).
Dalam SPDP tersebut, Wahyu Saputra dijerat dengan beberapa pasal, antara lain Pasal 359 KUHPidana dan Pasal 304 KUHPidana terkait kelalaian yang menyebabkan kematian, serta Pasal 49 huruf a, huruf b Jo Pasal 9 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Kasus ini bermula dari penelantaran yang dilakukan Wahyu terhadap istrinya, Cindi Purnama Sari, yang meninggal dunia dalam kondisi memperihatinkan. Cindi diduga tidak mendapatkan perawatan yang layak ketika sedang sakit, yang menyebabkan kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.
Polrestabes Palembang telah menetapkan Wahyu Saputra sebagai tersangka dalam kasus ini, dan penyidikan masih berlanjut untuk memastikan sejauh mana peran tersangka dalam kematian sang istri. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







