Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Pasar Induk Jakabaring Palembang Berakhir Damai

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial MR (12) yang diduga melakukan pencurian sayuran di Pasar Induk Jakabaring Palembang berakhir damai.
Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur Restorative Justice (RJ) dalam pertemuan yang digelar di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (18/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, korban MR didampingi oleh ayahnya, Mustar Husin (59), serta kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, Connie Pania Putri dan Novel Suwa SH. Sementara itu, pihak terlapor diwakili oleh Pengawas Pasar Induk Jakabaring, Antoni.
Kuasa hukum korban, Connie Pania Putri, menyampaikan bahwa penyelesaian perkara ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Peradilan Anak yang mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice.
Baca Juga: Diduga Mencuri Sayur, Bocah 12 Tahun Disekap dan Dianiaya di Pasar Induk Jakabaring Palembang
"Alhamdulillah, hari ini telah dilakukan proses perdamaian antara korban dan pihak terlapor. Keduanya telah mencapai kesepakatan, saling memaafkan, dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum," ujar Connie.
Ia menambahkan bahwa surat perdamaian telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, yang berarti tidak ada tuntutan lebih lanjut terkait kasus ini. Selain itu, Connie mengingatkan pentingnya kesadaran hukum dalam menangani permasalahan yang melibatkan anak-anak.
"Kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Pemerintah sangat menekankan perlindungan anak, sehingga kami mengimbau agar setiap permasalahan yang melibatkan anak diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan main hakim sendiri," tegasnya.
Di tempat yang sama, perwakilan Pasar Induk Jakabaring, Antoni, menyatakan pihaknya juga berkomitmen untuk melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
"Kami akan lebih meningkatkan pembinaan terhadap anak-anak yang masuk ke area pasar, serta memperbaiki sistem keamanan agar kejadian serupa tidak terulang," kata Antoni. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









