Sumsel

Senjata Kaliber 5,56 Milimeter yang Ditemukan Akan Dicocokkan dengan Proyektil Korban

Maman Suparman | 20 Maret 2025, 15:30 WIB
Senjata Kaliber 5,56 Milimeter yang Ditemukan Akan Dicocokkan dengan Proyektil Korban

AKURAT.CO SUMSEL Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengonfirmasi penemuan senjata laras panjang di sekitar arena judi sabung ayam yang terletak di Kampung Karang Manik, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Senjata tersebut menggunakan peluru kaliber 5,56 milimeter, yang diduga digunakan oleh pelaku dalam serangan yang mengakibatkan tewasnya tiga anggota kepolisian saat penggerebekan.

Eko menjelaskan bahwa kaliber 5,56 milimeter merupakan jenis peluru yang umum digunakan oleh berbagai instansi, termasuk Polri dan TNI.

"Kaliber 5,56 memang banyak yang menggunakan, Polri juga ada menggunakan, kita (TNI) juga ada," ujarnya saat memberikan keterangan di Kodam II Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (20/3/2025).

Baca Juga: Senjata Api yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan Akhirnya Ditemukan

Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan tiga jenis selongsong peluru yang berbeda, yaitu 5,56 milimeter, 9 milimeter, dan 7,63 milimeter.

Eko menjelaskan bahwa peluru 9 milimeter umumnya digunakan oleh pistol, sedangkan 7,63 milimeter biasanya terkait dengan senjata jenis AK.

Senjata laras panjang tersebut ditemukan sekitar 5 kilometer dari lokasi penggerebekan, tersembunyi di semak-semak. Penemuan ini dilakukan oleh tim penyidik yang sedang melakukan olah TKP.

"Senjata ini akan dicocokkan dengan peluru yang bersarang di tubuh ketiga korban," tambah Eko.

Saat ini, senjata tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom), yang juga memerlukan tenaga ahli untuk memastikan asal-usul dan penggunaan senjata tersebut.

"Ini masih proses mengecek (uji balistik) sambil menunggu saja, senjatanya masih diproses Denpom," tutup Eko.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia