Istri Dinikahi Saat Dalam Penjara, Endang Tusuk Agus Hingga Kritis

AKURAT.CO SUMSEL Istrinya dinikahi oleh seorang pria saat dirinya mendekam dalam penjara, membuat Endang gelap mata dan melakukan penusukan sebanyak dua liang.
Endang yang merupakan seorang residivis itu menusuk Agus Rahmadani yang menikahi istrinya.
Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, (12/10/2023), di Jalan Rama VIII Kelurahan Alang Alang Lebar, Kecamatan Sukarami Palembang. Hingga akhirnya tim buser dari Polsek Sukarami menangkap Endang.
Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra mengatakan korban dan tersangka memperubtkan istri siri. Tersangka menikah siri dengan wanita lalu masuk penjara selama lima tahun karena kasus pencurian. Selam tersangka dipenjara istrinya nikah siri dengan si korban.
"Setelah tersangka dibebaskan, istrinya kembali bersama tersangka dan meninggalkan suami siri keduanya, yang membuat korban marah dan ingin mengambil istrinya di kontrakannya. Akibatnya, terjadi perkelahian," kata Ikang, Senin (16/10/2023).
Lanjutnya, Agus Rahmadani datang ke rumah tersangka Endang Irawan di kontrakannya dan memukulnya dengan gitar, tetapi tersangka mengelak.
"Tersangka Endang Irawan pergi ke dapur, mengambil pisau, dan mengejar korban sampai keluar rumah. Setelah itu, korban jatuh, dan dia ditikam dua kali langsung. Tersangka melarikan diri dan korban menderita luka parah," ucapnya.
Korban saat ini dalam kondisi kritis di rumah sakit, dan tersangka dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. Senjata tajam jenis pisau adalah barang bukti yang ditahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun






