Dibanding Tahun 2022, Kemantapan Jalan di Sumsel Hanya Capai 88,15 Persen

AKURAT.CO SUMSEL Kemantapan jalan di Sumatera Selatan (Sumsel) pada tahun 2023 mencapai 88,15 persen. Ternyata mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 tang mencapai 93,6 persen.
Hal tersebut dikarenakan anggaran yang turun di Dinas PU Bina Marha dan Tata Ruang (BNTR) Sumsel juga adanya penambahan penanganan jalan oleh provinsi.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan Percepatan lelang untuk menangani jalan milik provinsi akan memungkinkan pekerjaan kegiatan jalan dimulai lebih awal.
"Kita juga akan melakukan kegiatan secara tim, tidak memakai sistem tahun anggaran sehingga bisa melampaui di tahun berikutnya," ujarnya, Kamis (4/1/2023).
Ia juga mengunkapkan bahwa akan melakukan analisis dan evaluasi, serta monitoring agar dapat terealisasikan sesuai dengan prosedur.
"Kita ingin pastikan rencana kegiatan tersebut direalisasikan dengan dasar pelaksanaan kegiatan yang baik," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PU BMTR Sumsel, M Affandi mengungkapakan penurunan kemantapan jalan itu disebabkan oleh bertambahnya penanganan jalan oleh provinsi. Saat ini, jalan yang dikelola provinsi sepanjang 1.779 Km.
"Sebelum ini, kami menangani jalan provinsi sepanjang 1.500-an km, tetapi kemarin (2023) kami menangani 1.779 km, yang menunjukkan penambahan, sehingga persentasenya menurun. bukan karena lubang menjadi lebih besar," jelasnya.
Ia menyatakan bahwa tidak ada penambahan atau peralihan manajemen jalan kabupaten atau kota ke provinsi pada tahun ini. Oleh karena itu, kemantapan jalan diharapkan meningkat pada tahun 2024. Mungkin lebih dari 90 persen.
"Saat ini kami sedang menyelesaikan pembangunan jalan dari Cempaka OKU Timur ke SP 1 Tanah Abang Kabupaten OKI," tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 7Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 8Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









