Kematian Tahanan Rutan Pakjo, Kemenkumham Sumsel Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan

AKURAT.CO SUMSEL Kemenkumham Sumsel memberikan klarifikasi mengenai kematian Irohmin (22), seorang tahanan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang, yang ditemukan meninggal dunia dengan luka di kepala. Kemenkumham menegaskan bahwa kematian tersebut tidak melibatkan unsur kekerasan.
“Setelah menerima informasi mengenai kematian tahanan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kekerasan atau tidak. Berdasarkan laporan dari Rutan, tahanan tersebut dilaporkan mengalami sakit,” ujar Kadivpas Kemenkumham Sumsel, Mulyadi, Kamis (8/88/2024).
Menurut keterangan dokter umum, Irohmin mengeluhkan sakit perut, pusing, mual, dan sempat jatuh sebelum meninggal dunia. Dokter juga mengonfirmasi bahwa tahanan tersebut mengalami kondisi kesehatan yang memburuk.
"Keterangan dokter, Irohmin sempat sakit dan jatuh sebelum meninggal, tidak ada luka murni sakit" jelasnya.
Irohmin telah berada di Rutan Klas 1 Pakjo selama sekitar 14 hari. Pihak keluarga diberi hak untuk melakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian secara lebih rinci.
Baca Juga: Lagi! Napi Rutan Kelas I Pakjo Palembang Tewas dengan Luka, Keluarga Minta Autopsi
“Jika pihak keluarga ingin melakukan autopsi, itu merupakan hak mereka untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian, apakah disebabkan oleh kondisi kesehatan atau adanya unsur kekerasan,” ungkapnya.
Di Rutan, terdapat dua dokter yang rutin memeriksa dan menangani masalah kesehatan tahanan.
“Kami memastikan bahwa setiap tahanan diperiksa secara menyeluruh dan mendapat perawatan yang diperlukan. Jika ada kesalahan dalam penanganan dari anggota kami, tentu akan kami tindak lanjuti," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 7Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 8Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









