Pemprov Sumsel Pastikan Proyek Pelabuhan Tanjung Carat Tetap Berlanjut, Fokus Pada Percepatan Regulasi

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) memastikan bahwa proyek strategis nasional (PSN) pembangunan Pelabuhan Palembang New Port di Tanjung Carat akan tetap berlanjut.
Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menyatakan optimisme terkait kelancaran proyek tersebut dan berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian dua aspek utama yang diperlukan.
Elen Setiadi menjelaskan, ada dua hal yang akan segera diselesaikan untuk mempercepat pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat. Pertama, terkait dengan proses HPL (Hak Pengelolaan Lahan) kawasan pelabuhan yang diharapkan dapat dipercepat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
“Mekanisme model pembangunan akan ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub),” ujar Elen, Jumat (3/1/2025).
Kedua, terkait dengan mozaik 5 dan 6, Elen menambahkan bahwa mozaik 6 akan diprioritaskan terlebih dahulu, sementara untuk mozaik 5, diharapkan dapat selesai dalam 3-4 bulan jika sudah ada regulasi yang mendukung.
Baca Juga: Sumatera Selatan Catat Inflasi Terendah di 2024, Pj Gubernur Elen Setiadi Apresiasi Upaya Bersama
Elen menyatakan bahwa jika proses ini berjalan lancar, kawasan Pelabuhan Tanjung Carat akan menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK), yang diharapkan akan menarik investasi dan mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah tersebut.
"Kawasan ini akan menjadi sebuah entitas terpadu yang sangat strategis untuk menggugah minat para investor," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Suntana, sebelumnya mengungkapkan pentingnya keberadaan Pelabuhan Tanjung Carat dalam meningkatkan perekonomian di Sumsel. Suntana juga memastikan bahwa Kemenhub akan mempercepat dua regulasi yang diperlukan untuk mendukung pembangunan pelabuhan ini.
“Regulasi ini krusial, termasuk untuk mengatasi dampak lingkungan, sosial, dan budaya. Kemenhub siap mendukung upaya menciptakan iklim investasi yang mendukung dan meningkatkan perekonomian Sumsel,” katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








