Sumsel Alami Deflasi 0,41% di Februari: Apa Penyebabnya?

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan bahwa pada Februari 2025, provinsi ini mengalami deflasi sebesar 0,41% secara bulanan (month-to-month/mtm).
Sementara itu, secara tahunan (year-on-year/yoy), Sumsel mencatat inflasi sebesar 0,49%, lebih rendah dibandingkan Januari 2025 yang tercatat sebesar 0,92%.
"Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, tingkat inflasi tahunan mengalami kecenderungan menurun. Deflasi yang terjadi pada Februari ini lebih dalam dibandingkan Januari yang sebesar 0,36%," ujar Kepala BPS Sumsel, Moh Wahyu Yulianto, dalam laporan statistik yang dirilis, Senin (3/3/2025).
Berdasarkan kelompok pengeluaran, sektor perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga menjadi kontributor terbesar terhadap deflasi Februari dengan andil sebesar 0,46%.
Salah satu faktor utama adalah adanya diskon tarif listrik yang masih berlangsung hingga Februari 2025, yang berdampak pada penurunan indeks harga di Sumsel.
Baca Juga: Selama Puasa, Siswa di Palembang Akan Mendapatkan Takjil dari Program MBG, Begini Kata Ratu Dewa
Selain tarif listrik, beberapa komoditas pangan seperti cabai merah, daging ayam ras, tomat, dan bawang merah juga berkontribusi dalam mendorong deflasi.
Penurunan harga pada sejumlah komoditas ini memberikan dampak signifikan terhadap pergerakan inflasi di Sumsel.
Meskipun mengalami deflasi bulanan, secara tahunan Sumsel masih mencatat inflasi sebesar 0,49%.
Dari 11 kelompok pengeluaran, delapan mengalami kenaikan dan tiga mengalami penurunan. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi penyumbang terbesar inflasi tahunan dengan andil mencapai 0,84%.
"Beberapa komoditas utama yang mendorong inflasi tahunan meliputi emas perhiasan, bahan bakar rumah tangga, minyak goreng, cabai rawit, dan sigaret kretek mesin," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 6Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 7Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 8Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









