10 Ribu Driver Ojol di Sumsel Siap Matikan Aplikasi dan Gelar Aksi Besar di DPRD Sumsel 20 Mei 2025

AKURAT.CO SUMSEL Sekitar 10 ribu pengemudi ojek online (Ojol) di Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya Kota Palembang, akan menggelar aksi besar-besaran dengan mematikan aplikasi secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025.
Aksi ini akan dipusatkan di depan gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan sebagai bentuk desakan terhadap pemerintah untuk segera menghadirkan regulasi yang berpihak pada pengemudi.
Ketua DPD Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel, Muhammad Asrul Indrawan, mengatakan aksi ini merupakan puncak dari akumulasi keresahan ribuan pengemudi terhadap ketidakjelasan hukum yang selama ini mengikat profesi mereka.
Dalam aksinya nanti, para driver akan tergabung dalam Aliansi Ojol Palembang Bersinergi, yang terdiri dari berbagai organisasi, komunitas, dan paguyuban pengemudi online se-Sumsel.
“Aksi akan kami gelar pada Selasa, 20 Mei 2025, mulai pukul 09.00 WIB di depan gedung DPRD Sumsel. Kami akan bergerak bersama menyuarakan empat tuntutan utama yang menyangkut nasib ribuan pengemudi ojol,” ujar Asrul dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
Empat tuntutan utama para pengemudi ojol dalam aksi ini meliputi pengesahan undang-undang yang mengatur ojol roda dua dan memperjelas status kemitraan, penetapan tarif standar serta penghapusan program promosi yang merugikan, pembatasan potongan aplikasi maksimal 10 persen, serta sanksi tegas berupa penutupan bagi aplikator yang melanggar regulasi.
Baca Juga: Pemprov dan DPRD Sumsel Teken Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
Asrul menegaskan bahwa tuntutan ini bukan hanya soal kesejahteraan, tetapi juga keadilan dan keberpihakan negara terhadap pekerja sektor informal berbasis teknologi yang jumlahnya terus meningkat.
“Pengemudi ojol adalah tulang punggung transportasi modern, tapi kenyataannya kami belum mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Potongan aplikasi saat ini bisa mencapai 20 hingga 30 persen, dan kami yang bekerja di lapangan justru paling sedikit menerima hasilnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah daerah maupun pusat tidak menutup mata terhadap perjuangan para pengemudi ojol yang selama ini menjadi garda terdepan layanan masyarakat.
"Negara harus hadir, bukan hanya sebagai penonton, tapi sebagai pihak yang mampu memberi kepastian hukum dan kesejahteraan bagi para pengemudi,” tegas Asrul.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









